Mohon tunggu...
Achmad Dhany Qurniawan
Achmad Dhany Qurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Civitas Akademika

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Eksternalitas Keberadaan Kawasan Alun-alun

23 Maret 2020   13:12 Diperbarui: 23 Maret 2020   13:17 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di dunia ini manusia tidak akan pernah lepas dengan yang namanya proses atau kegiatan. Setiap saat manusia pasti mengalami proses atau melakukan sebuah kegiatan. Entah itu kegiatan individu maupun berkelompok. Kegiatan yang dapat dilakukan manusia bermacam macam, mulai dari kegiatan politik, sosial, kebudayaan, pariwisata, dan perekonomian. 

Namun ada salah satu kegiatan yang tidak pernah dilupakan dan terjadi secara terus menerus setiap harinya. Kegiatan tersebut yaitu perekonomian. Untuk menyambung hidup manusia pasti melakukan kegiatan ekonomi. Salah satu contoh kegiatan ekonomi yang selalu dilakukan manusia yaitu kegiatan jual beli. 

Dalam praktek perekonomian di zaman modern saat ini, setiap aktivitas dari suatu pihak pasti memiliki keterkaitan yang dapat berdampak pada pihak lainnya. Dampak yang dapat terjadi itu dapat berupa dampak negatif dan juga dampak positif. Keterkaitan yang dimaksud tersebut yaitu Eksternalitas. 

Seperti biasa, sebelum melanjutkan ke topik bahasan kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan Eksternalitas? Apa saja jenis dari Eksternalitas? Apa bentuk dari Eksternalitas itu sendiri?

Dimulai dari defnisi Eksternalitas. Ada banyak sekali para ahli yang mengemukakan pendapatnya terkait dengan definisi Eksternalitas. Yang dapat saya simpulkan bahwa Eksternalitas yaitu merupakan dampak dari sebuah kegiatan atau tindakan yang ditimbulkan oleh suatu pihak yang mempengaruhi pihak lain dan mau tidak mau harus diterima oleh pihak yang lain. 

Dampak itu dapat berupa dampak positif yang bersifat menguntungkan maupun dampak negatif yang sifatnya merugikan. Efek positif dan negatif dalam eksternalitas juga bisa berdampak secara bersamaan. Salah satu contohnya yaitu Jadi eksternalitas ini hanyalah sebatas suatu dampak dari kegiatan seseorang ataupun kelompok terhadap orang lain tanpa adanya kompensasi kepada orang yang terkena dampak tersebut. 

Karena dalam ekternalitas ini terdapat banyak sekali permasalahan, maka terdapat beberapa solusi untuk mengatasi eksternalitas. Seperti teorema coase, regulasi, dan pajak pigouvian.

Dalam eksternalitas sendiri terdapat 4 jenis eksternalitas yang ditinjau dari pihak yang melakukan dan pihak yang merasakan dampaknya (Pearee dan Nash, 1991; Bohm, 1991), yaitu :

  • Eksternalitas produsen terhadap produsen

Dapat terjadi jika suatu kegiatan produksi memiliki efek positif atau negatif terhadap produsen lain, yaitu kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran fungsi produksi produsen lain. Contohnya yaitu polusi air yang disebabkan oleh pembuangan limbah suatu pabrik dapat mengakibatkan kenaikan biaya produksi pabrik lain yang memakai air sebagai salah satu faktor produksinya.

  • Eksternalitas produsen terhadap konsumen

Hal itu dapat terjadi jika produsen memiliki dampak eksternal kepada konsumen dan dapat menggeser fungsi utilitas rumah tangga. Contohnya yaitu penduduk yang merasa terganggu oleh suara produksi suatu pabrik, polusi udara karena asap pabrik, dan bau tidak sedap dari kotoran ternak.

  • Eksternalitas konsumen terhadap konsumen

Hal ini dapat terjadi jika kegiatan seorang individu atau kelompok dapat mengganggu fungsi utilitas konsumen lain. Contohnya yaitu terganggunya seseorang karena asap rokok dalam angkutan umum, suara bising di tempat makan karena rapat suatu kelompok, dan suara musik dari rumah tetangga.

  • Eksternalitas konsumen terhadap produsen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun