Indonesia adalah negara demokratis di mana kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat; orang-orang yang memiliki hak untuk memilih yang akan menjadi presiden, memilih pemimpin negara atau pemilu adalah bagian dari partisipasi politik. Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator pelaksanaan kekuasaan negara tertinggi yang sah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), yang diwujudkan kekuasaan negara tertinggi, yang diwujudkan dengan keterlibatannya dalam pemilihan umum (pemilu) (Irma, 2021). Semakin tinggi tingkat partisipasi politik menunjukkan bahwa masyarakat mengikuti dan memahami serta melibatkan diri dalam kegiatan kenegaraan. Sebaliknya, tingkat partisipasi politik yang rendah pada umumnya menunjukkan bahwa masyarakat kurang memiliki apresiasi atau ketertarikan terhadap isu-isu atau kegiatan kenegaraan (Haryono, 2019). Rendahnya tingkat partisipasi politik masyarakat tercermin dari sikap golongan putih (golput) dalam pemilu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), golput adalah akronim dari golongan putih, merupakan istlah yang digunakan ketika seseorang yang masuk dalam kategori pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) memutuskan untuk tidak menggunakan haknya untuk memilih salah satu calon dalam pemilihan umum (pemilu). Oleh karena itu, partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum juga menjadi hal yang fundamental karena rendah atau tingginya partisipasi merupakan sinyal dan indikator penting jalannya proses demokratisasi dan perwujudan kedaulatan rakyat.
Mahasiswa berperan penting dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Partisipasi politik mahasiswa adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan peran serta mahasiswa, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah yang menyangkut kepentingan umum. Salah satu bentuk partisipasi politik mahasiswa salah satunya adalah dalam pemilihan umum. Keikutsertaan mahasiswa sebagai pemilih pemula dalam pemilihan umum diharapkan dapat menjadikan pembelajaran kedepannya bagi mahasiswa untuk lebih peduli dalam urusan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang juga merupakan generasi milenial sangat diperhitungkan dalam dunia politik. Menurut data KPU, jumlah pemilih yang tergolong Milenial dan Generasi Z (Gen Z) adalah yang terbanyak. Sekitar 40 % pemilih atau sekitar 46 jutaan orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah Gen Z yang berusia kurang dari 27 tahun. Oleh karena itu, partisipasi politik mahasiswa sebagai perwujudan dari Generasi Z (Gen Z) dalam pemilihan umum juga menjadi hal yang fundamental karena rendah atau tingginya partisipasi merupakan sinyal dan indikator penting jalannya proses demokratisasi dan perwujudan kedaulatan rakyat.
Penelitian Kurniasih (2020) menjelaskan bahwa pemilih pemula dalam pemilihan umum merupakan generasi dengan sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman, dan tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa, memiliki status ekonomi yang baik dan umumnya tinggal di daerah perkotaan atau sekitarnya. Kelompok ini sangat tersentuh oleh kemajuan teknologi informasi teknologi informasi, menggunakan alat-alat teknologi canggih dengan baik, mulai dari handphone, laptop tablet, dan berbagai gadget lainnya. Bahkan juga sangat fasih dalam menggunakan fasilitas dan jaringan media sosial dan jejaring sosial, seperti Twitter, Facebook, linked in, dan lain sebagainya. Mereka sangat terbuka untuk mempelajari hal-hal baru secara kritis dan mandiri (Ratnamulyani & Maknai, 2018). Kelompok pemilih pemula menghadapi tantangan yang berat, mulai dari perubahan politik dan masalah dalam negeri yang belum jelas arah penyelesaiannya hingga tekanan globalisasi, perdagangan bebas, terorisme, intervensi internasional dan sebagainya. Perbedaan sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman, dan tantangan dalam pemilihan umum perlu dipahami dengan baik, terutama untuk mempersiapkan pemilih muda yang cerdas, kritis, dan berorientasi pada masa depan (Setiawaty, 2014). Kemudian Lestari & Arumsari (2018) menjelaskan bahwa salah satu dari sedikit pemilih dalam pemilu yang memiliki pengaruh penting dalam kehidupan demokrasi adalah pemilih pemula, tidak hanya jumlahnya yang meningkat, kemampuan melalui daya kritis pemilih pemula dapat menentukan hasil pemilu. pemilihan umum. Pemilih pemula biasanya berusia 17 hingga 21 tahun. Namun, termasuk dalam kategori lain di mana baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, yaitu mahasiswa semester satu dan kelompok pemuda lainnya dimana pada pemilu sebelumnya mereka belum berusia 17 tahun (Liando, 2017). Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, salah satu kategori yang dikatakan sebagai generasi muda adalah mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa merupakan bagian dari generasi muda yang harus menanamkan kesadaran politik sejak dini. Di saat yang sama, mahasiswa sebagai generasi dapat dikatakan sebagai agen perubahan negara karena yang akan melanjutkan masa depan bangsa. Partisipasi mahasiswa muncul karena adanya dorongan yang kuat terhadap lingkungan politik. Wawasan politik terbentuk dari pengetahuan dan dan latar belakang. Sehingga kesadaran politik sangat penting dari hanya “sekedar” mengikuti beragam isu-isu politik yang berkembang di masyarakat luas.
REFERENSI
Haryono, D. (2019). Strategi KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2015. Jurnal Administrative Reform, 6(2), 67- 73. [diakses tanggal 11 Desember 2024]
Irma, I. (2021). Rendahnya Partisipasi Politik Pemula Pada Pemilihan Umum. Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa, 1(1), 110-113. [diakses tanggal 11 Desember 2024]
Kurniasih, D. (2020). Pendidikan Politik Pemilih Muda Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bandung 2019. Indonesian Community Service and Empowerment Journal (IComSE), 1(1), 16-21. [diakses tanggal 11 Desember 2024]
Lestari, E. Y., & Arumsari, N. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan Walikota Semarang di Kota Semarang. Integralistik, 29(1), 10. [diakses tanggal 11 Desember 2024]
Liando, D. M. (2017). Pemilu Dan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi Pada Pemilihan Anggota Legislatif Dan Pemilihan Presiden Dan Calon Wakil Presiden Di Kabupaten Minahasa Tahun 2014). Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 3(2), 14-28. [diakses tanggal 11 Desember 2024]
Ratnamulyani, I. A., & Maksudi, B. I. (2018). Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dikalangan Pelajar Di Kabupaten Bogor. Sosiohumaniora, 20(2), 154-161. [diakses tanggal 11 Desember 2024]
Setiawaty, D. (2014). Mendorong Partisipasi Pemilih Muda Melalui Pendidikan Politik Yang Programatik. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 3(1), 117-146. [diakses tanggal 11 Desember 2024]