Mohon tunggu...
Achmad Chaedar
Achmad Chaedar Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Saya berpikir maka saya ada

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Sarjana Pendidikan Agama Islam dalam Ilmu Pengetahuan dalam Pandemi Covid-19

8 Juli 2020   19:51 Diperbarui: 8 Juli 2020   19:40 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sarjana pendidikan agama islam biasanya setelah lulus kuliah umumnya mereka terjun kedunia pendidikan yaitu sebagai guru untuk mengajar dan mendidik para siswa disekolah .namun,pada dasarnya gelar sarjana pendidikan agama islam tidak hanya sebagai guru saja disekolah akan tetapi juga turut ambil dalam terjun ke masyarakat.untuk mengabdi kepada masyarakat.

dengan mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat,mengajarkan ngaji kepada masyarakat,dan mendidik anak-anak atau mengarahkan anak kepada pribadi yang islami.secara tidak langsung hal yang diperbuat adalah suatu bentuk dari pendidikan.

namun,berbanding kebalik hal itu bisa dilakukan dengan mudah jika kondisi masyarakat dan kondisi lingkungannya normal.namun,apa dayanya jika kondisi disaat ini mengalami ketidaknormalan,mengalami ketidaknyamanan dengan munculnya pandemic covid 19 atau biasa orang menyebutnya virus corona.

Pada era pandemic covid 19 ini segala elemen masyarakat merasakan dampaknya mulai dari downnya ekonomi atau hilangnya esensi bersosial tanpa terkecuali,salah satu yang terkena dampak akan hal ini dari aspek sosial adalah guru, atau bisa dikatakan juga yaitu sarjana pendidikan.dari tidak dapat menerima gaji karena sekolah tidak dapat masukan atau kurangnya efesien dalam belajar.

itulah salah satu dari beberapa masalah yang dihadapi oleh para sarjana pendidikan.terhusus sarjana pendidikan agama islam.dalam problem yang dihadapi ini sarjana pendidikan tekhususnya sarjana pendidikan islam mengemban tugas bagaimana untuk menangani akan hal ini?dan bagaimana peran sarjana pendidikan dalam ilmu pengetahuan di era pandemic covid 19 ini terkhususnya bagi sarjana pendidikan islam?

Peran sarjana pendidikan agama islam terhadap pengetahuan adalah mengawasi dan mencoba untuk melaksakan suatu yang sudah diajarkan dengan mengaplikasikan suatu ajaran tersebut agar terjadinya sebuah kebiasaan sehingga menjadikan peserta didik lebih  bermoral dan beretika tinggi sesuai dengan tuntungan dalam sarjana pendidikan agama islam.

hal ini sedang terhambat dengan pendemi covid 19 maka,dalam hal ini sebagai sarjana pendidikan agama islam tidak hanya memberikan ilmu-ilmu agama. 

Namun, berusaha juga untuk melaksanakan dan mengedukasi kehidupan yang sehat dengan mengemban tutunan dalam agama sehingga, peserta didik dapat terhindar dari covid 19 ini, dan tentunya sarjana pendidikan islam mau membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan aturan kesehatan dan ikut mengawasi akan hal itu.

Selain itu,tidak lupa juga untuk memberikan ilmu-ilmu agamanya diselah-selah pandemic ini dengan melalui media sosial dan memberikan tema-tema yang relevan dengan saat ini dan menyambungkannya dengan masa-masa yang pernah dilalui oleh umat muslim dan memberikan dalil-dalil yang relevan juga.lalu,juga melaksanakan ngaji bersama anak-anak dengan dirumah masing-masing dan melaksanakan itu dengan media sosial juga.

serta memberikan motivasi kepada peserta didik.dalam hal ini sarjana pendidikan terkhususnya pendidikan agama islam melakukan pengawasan moral dan etika melalui jarak jauh.dengan melakukannya secara maksimal.dan senantiasa berdoa untuk para peserta didiknya.

Sebenarnya pada era covid 19 ini perlu adanya solusi yang signifikan salah satu caranya adalah membantu orang-orang untuk menyadarakan permasalahan ini.menyadarkan betapa mahalnya kesehatan itu , dan betapa berharganya hidup sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun