Bulan ramadhan ialah bulan ramadhan yang sudah selayaknya diisi dengan amal kebaikan, yakni kegiatan atau amalan yang baik yang diperintahkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Di bulan ramadhan juga terdapat perbuatan yang tidak layak dilakukan dan dilarang yaitu selengkapnya dalam artikel berikut, 17 larangan selama bulan ramadhan agar terhindar dari dosa besar dalam islam.
1. Â Bersetubuh di Jam Puasa
Barang siapa kaum muslimin laki laki dan perempuan yang batal puasanya karena mereka telah bersetubuh di waktu siang hari pada bulan Ramadhan, maka menjadi wajib atasnya untuk mengganti puasanya  di hari lain dan wajib membayar kaffarah atau denda, yaitu dengan cara memerdekakan seorang budak wanita yang beriman, atau jika tidak mampu mereka wajib melakukan puasa selama dua bulan lamanya, atau jika terdapat sebab yang menyebabkan mereka tidak mampu berpuasa karena mungkin dalam kondisi sakit atau sudah berada di usia tua, maka sebagai gantinya wajib atasnya untuk memberi 60 orang makan yaitu kepada orang orang fakir miskin.
Hubungan suami istri bagi pasangan yang telah halal hanya boleh dilakuan di malam hari selain di jam puasa, hal ini terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 187, Allah berfirman: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu." pahala bersetubuh di bulan ramadhan akan didapat jika dilakukan sesuai syariat islam.
2. Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh
Di bulan ramadhan, agar tidak membatalkan ibadah puasa yang dilakukan, dilarang memauskkan apapun ke lubang tubuh seperti lubang duur atau lubang lain yang masuk menjurus ke dalam tubuh, sebab sama saja dengan makan dan minum sehingga tidak diperbolehkan dalam islam dan menjadi salah satu larangan di bulan Ramadhan dna termasuk hal hal yang membatalkan puasa
3. Â Muntah dengan Sengaja
Dilarang muntah dengan sengaja, kecuali jika muntah yang disebabkan karena sakit dan keluar secara reflek atau tidak dapat ditahan seperti muntah karena sakit batuk. "Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha' puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha' puasanya". syarat sah puasa ramadhan memang ahrus diperhatikan dan dipahami.
4. Makan dan Minum dengan Sengaja
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" [Al-Baqarah : 187]. keutamaan puasa ramadhan per hari ialah mampu menahan hawa nafsu termasuk lapar dan haus, Jelas bahwa makan dan minum dengan sengaja ialah urusan yang membatalkan puasa ramadhan dan jikapun dilakukan karena sedang tidak berpuasa misalnya wanita yang haid hendaknya tidak melakukannya di depan orang yang sedang berpuasa.
5. MURTAD
Murtad dalam islam Ialah seseorang yang keluar dari agama islam baik itu berupa kata kata atau dari hati, sebab seluruh amalan yang dilakukannya selama ini akan hilang dan ia pun berubah menjadi kaum kafir, hal ini juga berlaku untuk penyakit kejiwaan seperti gila, maka baginya tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa ramadhan dan ibadah ramadhan lainnya.
6. Sengaja Berpuasa Ketika Wanita Haid
"Bukankah jika haid dia (wanita) tidak shalat dan puasa ? Kami katakan : "Ya", Beliau berkata : 'Itulah (bukti) kurang agamanya" [Hadits Riwayat Muslim 79, dan 80 dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah]. Wanita yang sedang haid atau sejenisnya seperti nifas tidak boleh melakukan ibadah puasa, jika ia melakukannya dengan sengaja maka hal itu ialah larangan dan ia tidak mendapatkan amal kebaikan apapun.
7. Suntikan yang Mengandung Makanan
Diperbolehkan melakukan donor darah di bulan ramadhan ketika sedang berpuasa karena dinilai sama dengan bekam yang dilakukan Rasulullah, namun tidak diperbolehkan untuk melakukan suntikan yang mengandung vitamin atau makanan sebab sama seperti makan dan minum dan hal itu membatalkan puasa ramadhan.
8. Berdusta
"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan pengamalannya, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum" (HR. Al Bukhari). Di bulan ramadhan, jika seseorang berpuasa dan ia melakukan dusta, maka puasa yang dilakukannya ialah percuma dan ia hanya mendapatkan lapar dan haus saja, dusta memang dilarang dilakukan setiap saat, terlebih jika dilakukan di bulan ramadhan.
9. Berbuat Maksiat
Syaikh Taqiyuddin mengatakan, maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnya dilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut. (al-Adab as-Syar'iyah, 3/430). Seperti halnya larangan berdzikir di tempat kurang baik seperti kamar mandi yang justru menimbulkan dosa, melakukan maksiat di bulan ramadhan jga akan mendapatkan dosa yang lebih banyak.