Oleh : Achmad Al Nidzami Baridzi
Di penghujung kuartal pertama dan kedua di tahun 2020, Dunia mengalami sebuah bencana pandemi yang bernama Penyakit Coronavirus (COVID-19). Pandemi COVID-19 telah menyebabkan berbagai macam aktifitas manusia menjadi terhambat akibat adanya pembatasan interaksi antar manusia, salah satunya aktifitas ekonomi yang menjadi imbas dari pandemi ini.
Kegiatan ekonomi seperti produksi yang berkurang kapasitasnya akibat tenaga kerja  dirumahkan dan di PHK, adapun juga distribusi yang terhambat dikarenakan pembatasan wilayah di berbagai macam tempat sehingga peredaran arus barang kebutuhan menjadi teganggu serta berimbas juga terhadap tingkat konsumsi (daya beli) masyarakat.
Situasi Ekonomi di Indonesia
Indonesia adalah satu dari sekian banyak negara yang mengalami keguncangan dalam sektor ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19. Menurut Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 hanya mencapai 2.97% jauh di bawah proyeksi pemerintah, yakni mencapai 4.6%, bahkan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics, Mohammad Faisal, memprediksikan pada kuartal II 2020 terkontraksi antara -1.9% hingga -5%.
Nilai ini jauh lebih kecil daripada tahun lalu yang jika dilihat dari Badan Pusat Statistik pada kuartal I 2019, Indonesia mencatatkan 5,07% sehingga terlihat jelas bahwa Indonesia saat ini dihadapkan pada jurang resesi ekonomi.
Melemahnya Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak mencapai proyeksi pemerintah pada Kuartal I 2020, mengisyaratkan pada khalayak umum bahwa ancaman pandemi COVID-19 bukan hanya isapan jempol belaka.
Penerapan Work From Home (WFH) dan Physical Distancing mengakibatkan adanya perubahan pola ekonomi masyarakat seperti menurunnya angka produksi akibat banyaknya pekerja yang terpaksa dirumahkan, tingkat konsumsi dan belanja masyarakat mulai melemah dikarenakan tingkat pendapatan masyarakat berkurang di saat pandemi terutama mereka yang bekerja sebagai pekerja formal atau pekerja harian.
Hal ini jika berlangsung secara kontinyu dalam jangka waktu yang lama akan mengakibatkan peningkatan proyeksi kemiskinan di Indonesia, seperti yang tertera dalam penelitian SMERU Research Institute (2020), proyeksi terburuk tingkat kemiskinan akan meningkat menjadi 12.4% menyiratkan bahwa 8.5 juta orang akan menjadi miskin.
Solusi Ekonomi dan Keuangan Islam di Indonesia
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya yang didominasi oleh penduduk muslim, tentunya dapat berperan dalam mengaplikasikan berbagai macam model implikasi ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan peran tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi akibat Pandemi COVID-19, khususnya umat muslim yang turut serta aktif dalam kontribusinya dalam pemulihan ekonomi tersebut. Solusi yang dapat ditawarkan dalam beberapa model implikasi dari ekonomi dan keuangan syariah antara lain.
Pertama, penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) baik yang didapat dari lembaga unit-unit pengumpul zakat maupun langsung didapat dari masyarakat. Khusus untuk zakat, penyalurannya difokuskan terhadap mereka yang ekonominya melemah (miskin) akibat terdampak COVID-19.