Pasar Kroya Cilacap - Pasar Kroya akan mengalami pembangunan kembali seiring dengan langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, yang akan segera mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Dalam kunjungannya, Pj. Bupati meninjau Pasar Darurat yang sementara beroperasi di Terminal Karangmangu sebagai pengganti Pasar Kroya yang terbakar pada akhir tahun 2021.
Peninjauan ini dilakukan sebelum kegiatan Sambung Rasa bersama Aparatur Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kroya yang berlangsung pada Jumat (07/07/2023) di Pendopo Kecamatan Kroya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Kecamatan Kroya memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, termasuk Pasar Kroya yang merupakan bagian integral dari pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Namun, kondisi Pasar Kroya yang terbakar sangat memprihatinkan, dan ada bagian yang perlu diperbaiki serta ada yang harus dibongkar secara total. Selain itu, pedagang di Pasar Darurat juga mengeluhkan penurunan jumlah pelanggan dan tingkat penjualan yang menurun.
"Saya menerima banyak sekali komplain dari masyarakat sehingga saya langsung meninjau Pasar Kroya yang terbakar dan memang kondisinya memprihatinkan namun ada bagian yang bisa diperbaiki dan ada yang harus dibongkar total. Kemudian di Pasar Darurat banyak pedagang yang mengeluhkan bahwa dagangannya menjadi sepi atau kurang laris." terangnya, Dilansir dari Humas Pemkab Cilacap (8/7/2023).
Oleh karena itu, Pj. Bupati Cilacap dan pemerintah daerah berusaha mencari solusi dalam pengelolaan Pasar Kroya. Namun, ditemukan adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang berdampak pada aspek hukum, sehingga Pemkab Cilacap harus mengambil langkah yang bijaksana demi mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.
Pj. Bupati menjelaskan bahwa setelah mempelajari situasi tersebut, ia telah berbicara dengan pengelola pasar dan mencapai kesepakatan untuk membawa masalah ini ke pengadilan guna menyelesaikan permasalahan Pasar Kroya agar dapat dibangun kembali.
"Saya pelajari ternyata ada beberapa MoU. Maka dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada kerugian lebih lagi, kemudian saya berbicara dengan pengelola sehingga kita sepakat untuk masuk ke pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Kroya agar dapat dibangun kembali," jelasnya.
Setelah melalui beberapa proses, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Cilacap dan pengelola pasar telah mencapai kesepakatan damai, mengingat proses kasasi akan memakan waktu yang cukup lama.