[caption id="attachment_158409" align="alignnone" width="150" caption="Acara Refleksi Akhir Tahun 2011 yang digelar DPD RI merupakan momentum yang bermakna dalam kaitannya dengan eksistensi dan kiprah DPD RI serta mencerminkan kemitraan yang optimal dengan rakyat daerah dan pers."][/caption] Oleh : Achmad Setiyaji
SUNGGUH luar biasa! Terus terang, belum ada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang seperti saya.Ya, seandainya saya anggota DPD, maka saya akan jadi anggota DPD yang “luar biasa” demi mengharumkanDPD RI yang kini berusia 7 tahun. Saya akan memberikan keteladanan yang dahsyat kepadapara anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan bangsa Indonesia. Saya akan berupaya memburu predikat sebagai orang yang terpercaya atau Al Amin dengan merelakan diri menjadi objek penerapan uji konsistensi melalui praktek ilmu hipnosis.
Konsep uji konsistensi dalam rangka menjalankan amanat UU No. 27 tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD ini tentu mengejutkan Anda, karena gagasan saya ini sangat inovatif. Betapa tidak, sumpah jabatan, sumpah saksi di pengadilan, dan sumpah pocongsudah kehilangan makna karena dikhianati. Alat uji kebohongan (lie detector) ternyata hanya mampu mendeteksi seseorang diduga bohong, tapi konten kebohongannya tak bisa diketahui. Sungguh, konsep uji konsistensi saya ini merupakan solusi tuntas memberantas korupsi di tengah langkanya kejujuran. Anda pasti penasaran ingin tahu saat konsep ini diterapkan kepada saya selaku anggota DPD?
Oke, begini penerapannya. Sebelum dilantik jadi anggota DPD, saya akan mohon tokoh di daerah menghipnosis saya sebagai aplikasi metode uji konsistensi sikap amanah. Menjelang dihipnosis, saya akan menandatangani surat pernyataan bersegel yang isinya siap dibatalkan pelantikannya sebagai anggota DPD jika ketika dihipnosis—misalnya oleh ahli hinposis, Uya Kuya--, terbukti saya merencanakan korupsi untuk mengembalikan dana kampanye serta memperkaya diri dan keluarga. Prosesi diri saya diuji konsistensi itu, harus disiarkan langsungdan diekspose media massa.Saat terhipnosis, mohon ada yang menginterogasi saya dengan berbagai pertanyaan berkaitan visi, missi, dan sikap saya atas problem kemasyarakatan serta peluang korupsi.
Nah, cara saya memburu predikat anggota DPD yang “luar biasa” melalui uji konsistensi ini, saya harapkan diikuti anggota DPD lainnya. Artinya, DPD di masa saya akan memberi keteladanan kepada institusi lain seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Saya harapkanmereka bersedia diuji konsistensi melalui ilmu hipnosis sebelum dilantik secara resmi atau pascafit and profer test.Metode uji konsistensi ini tidak hanya ditujukan kepada calon wakil rakyat di pusat (Jakarta), tapi juga di daerah-daerah. Bila setelah diuji konsistensi, ternyata para calon wakil rakyat atau calon pejabat birokrat ini menyatakan pendapat dan sikap yang tidak konsisten dengan amanah atau sumpah jabatannya, maka mereka siap dibatalkan pelantikannya.
Setelah meraih predikat Al Amin, tentu rakyat daerah akan menghargai eksistensi serta kiprah saya selaku anggota DPD. Karenanya, saya akan benar-benar berjiwa amanah dan peka terhadap rakyat daerah seperti rajin mencari, menampung, dan menyampaikan aspirasi rakyat daerah. Bagi saya, rakyat adalah “majikan”sehingga saya harus menaati, melayani, serta mengayominya. Jadi, bukannya mengkhianati amanah rakyat yang notabene hal itu tidak sesuai dengan sumpah jabatan. Saya akan “jaga” citra DPD RI dengan cara menjalankan amanat UUD ’45. Saya tidak mau melakukan perkeliruan sebagaimana wakil rakyat atau oknumbirokrat lainsehingga menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat keempat negara terkorup di Asia. Dengan upaya ini, tentu DPD semakin dicintai oleh rakyat Indonesia karena jadi pionir lembaga yang terpercaya (Al Amin).***
Seandainya Saya Anggota DPD RI (2) Oleh : Achmad Setiyaji
KEDAHSYATAN institusi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan tampak, tatkala kelak saya jadi anggota DPD RI. Ya, setelah berstatus ”luar biasa”, saya akan berusaha jadi anggota DPD yang “dahsyat”. Potensi kedahsyatan DPD sebenarnya sudah ada, hanya saja luput dari perhatian publik. Untuk mengetahui kedahsyatannya, jelas harus membandingkannya dengan institusi sejenis lainnya. Karenanya, mari kita bandingkan DPD dengan DPR?
Realitanya di media massa hingga kini belum ada berita yang menyebutkan ada anggota DPD terlibat kasus korupsi lalu masuk penjara. Sampai sekarang belum ada berita yang menyebutkan ada anggota DPD tertangkap basah pers asyik nonton video blue film (BF) di ruang sidang, terlibat perselingkuhan, bolos dari persidangan, tertidur saat sidang bahas persoalan rakyat Indonesia atau pelesiran ke luar negeri dengan hasil sia-sia.
Sungguh, kenyataan itu merupakan potensi dahsyat mengharumkan nama DPD. Nah, seandainya saya anggota DPD, maka saya berpotensi “luar biasa” untukmakin dahsyatnya DPD. Caranya mudah sekali. Tapi, terobosan inovatif ini jarang dilakukan oleh publik. Begini ceritanya, kan saya adalah orang pers. Yang namanya pers itu merupakan institusi “sakti” dalam hal eksistensi dan kiprahnya. Dulu, Napoleon Bonaparte menyatakan “Pers lebih saya takuti daripada seribu prajurit dengan pedang terhunus”. Mantan Presiden John F Kennedy pernah menjadikan insan pers Gedung Putih sebagai referensi penyusunan kabinetnya. Dalam teori Trias Politica, pers dinyatakan sebagai “kekuatan keempat” setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Adapun ilmu pers yang akan saya terapkan antara lain (1) saya akan berkampanye melalui pers bahwa saya yang sudah lulus uji konsistensi dengan penerapan ilmu hipnosis sebagai anggota DPD akan benar-benar berkhidmat ke rakyat alias tidak punya rencana korupsi dan akan serius memperjuangkan aspirasi daerah, (2) saya juga akan rajin “jemput bola” problem dan aspirasi rakyat daerah dengan cara rutin mengunjungi daerah pemilihan (dapil) dan juga daerah lainnya di Indonesia. Selanjutnya, saya menstimulus pers untuk rajin memberitakannya agar publik tahu aktivitas anggota DPD, (3)saya akan rajin bawa tape recorder dan kamera untuk selalu siap dan serius menerima serta mendokumentasikan data problem dan aspirasi rakyat daerah serta memperjuangkannya dengan target waktuterukur sebagaimana jiwa pers yang berhadapan deadline, (4) saya akan selalu bermitra dengan pers dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah, seperti berinisiatif menggagas dialog rutin bersama semua potensi daerah serta mengondisikan “agenda setting” pers dengan menstimulusnya melalui penulisan yang kontiniu dalam artikel opini yang saya tulis sendiri serta menulis di blog, twitter, dan facebook (5) saya akan rajin kunjungan pribadi ke dapil walau tidak dibiayai secara kedinasan oleh institusi DPD RI, serta pada saat tertentu akan tidur bersama rakyat di daerah yang sedang menghadapi problem serius agar kedekatan dengan rakyat lebih terasa, (6) saya akan memberikan berbagai keteladanan nyata dan mensikapi rakyat adalah majikan saya, bukannya mengkhianati dengan cara misalnya minta dilayani, berbohong, tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, dan sejenisnya. Jika ke daerah, saya pun tidak akan pamer kekayaan karena memang saya tidak mau kaya hasil korupsi, (7) sebagaimana insan pers,saya juga akan rajin baca dan nulis buku sebagai suatu pertanggungjawaban selaku anggota DPD yang “luar biasa dahsyatnya”. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H