Ekosistem Logistik Dalam Negeri adalah sebuah program yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri yang ada di Indonesia, sehingga program ini mensinergikan 5 komponen bisnis yang ada dalam ekosistem tersebut : Kementerian ( pusat dan daerah), Perhimpunan / Asosiasi UMKM, Corporate/ Perusahaan, Perusahaan Logistik Dalam Negeri serta Pelaku bisnisnya sendiri.