Mohon tunggu...
Achmad Juned
Achmad Juned Mohon Tunggu... Freelancer - wArga Indonesia

pemerhati politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kader PDIP yang Korupsi Bansos, Koq Dewi Tanjung Minta Anak SBY Diperiksa

21 Desember 2020   22:28 Diperbarui: 21 Desember 2020   22:29 1617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kolase - pikiran-rakyat.com

Anas Urbaningrum bahkan saat ini masih menjalani proses hukum. Namun mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung di pemerintahan Jokowi.

Sekedar info, saat masih menjabat sebagai Presiden, Pak SBY pernah meminta ijin kepada KPK untuk melanjutkan pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Tapi KPK saat itu tidak mengijinkan.

Di era Pak SBY, KPK mengalami masa kejayaannya.

Pak SBY bahkan tidak pernah menintervensi KPK untuk emmeriksa seluruh kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi. Masih ingat dengah besan Pak SBY, yang menerima hukuman?

Berbeda sekali dengan saat ini, di mana KPK dilemahkan melalui UU KPK.

Harun Masiku gimana kabarnya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun