Anas Urbaningrum bahkan saat ini masih menjalani proses hukum. Namun mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung di pemerintahan Jokowi.
Sekedar info, saat masih menjabat sebagai Presiden, Pak SBY pernah meminta ijin kepada KPK untuk melanjutkan pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Tapi KPK saat itu tidak mengijinkan.
Di era Pak SBY, KPK mengalami masa kejayaannya.
Pak SBY bahkan tidak pernah menintervensi KPK untuk emmeriksa seluruh kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi. Masih ingat dengah besan Pak SBY, yang menerima hukuman?
Berbeda sekali dengan saat ini, di mana KPK dilemahkan melalui UU KPK.
Harun Masiku gimana kabarnya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H