Setiap insan pendidikan pasti tau  kabar tentang Ujian Nasional yang diganti menjadi Asesmen Nasional di tahun 2021 mendatang? Atau kamu masih bingung dengan ketentuannya? Pada intinya seperti yang dilansir dari kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetap mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Kenapa sih diubah menjadi Asesmen Nasional? Mendikbud mengharapkan perubahan standar kelulusan dari Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional bisa mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Indonesia. Selain itu, untuk meng-upgrade pendidikan agar bisa menjadi bekal bagi generasi muda di masa depan.
Dalam kesempatan ini, saya mengajak teman teman pengajar dimana saja berada, untuk mempersiapkan diri. Apapun program pemerintah ini harus kita sambut. Kita bisa belajar secara mandiri melalui laman https://gurubelajar.kemdikbud.go.id . Beberapa persyaratan dan tahapan yang akan kita lalui adalah sebagai berikut :
1. PERSYARATAN
- Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.
- Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.
- Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.
- Semua Guru SDLB, SMPLB, dan SMALB.
- Kepala Sekolah SDLB, SMPLB, dan SMALB.
- Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.
- Telah memiliki Akun SIMPKB.
 2. LOGIN
Setelah tahu semua persyaratannya, teman-teman bisa mengakses web guru belajar di https://gurubelajar.kemdikbud.go.id, kemudian LOGIN, dengan menggunakan Username dan password (email UKG).
3. TAHAPAN
- Bimtek, Â pada tahap ini peserta terlebih dahulu mengikuti Orientasi yang membekali peserta mengenai latar belakang, tujuan umum, kebijakan dan alur program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Pada tahap Bimtek, peserta akan mengikuti pembelajaran mengenai konsep Asesmen Nasional, konsep Asesmen Kompetensi Minimum, butir soal literasi membaca dan numerasi, serta membaca dan menindaklanjuti hasil Asesmen Kompetensi Minimum dalam kurun waktu selama 5 (lima) hari.
- Pengimbasan, Â Peserta diharapkan dapat menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mengajak dan mendampingi guru lain di satuan pendidikan peserta untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Peserta mendokumentasikan video pengimbasan dan mengunggah video tersebut pada kanal video berbagi (Youtube) dengan memasukkan link URL video tersebut sebagai syarat untuk mengunduh Piagam Penghargaan.Â
4. HASIL
   Setelah melakukan semua tahapan diatas, hasil yang akan teman teman dapatkan adalah sbb
- Pengalaman belajar yang seru.
- Pengalaman belajar bersama sesama guru, kepala sekolah, pengawas, dan PKBM sederajat.
- Pemahaman terhadap Asesmen Kompetensi Nasional.
- Sertifikat Bimtek 32 JP dan Piagam Penghargaan.
Lebih jauh lagi, Long life education tetap terjaga. Tanggup jawab moral sebagai pendidik untuk terus meng-upgrade diri tetap berlangsung walau kondisi sangat sulit seperti saat ini.Â
Tetap Semangat !!!Â