Mohon tunggu...
Achmad Abdussaalam
Achmad Abdussaalam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Singkat Paguyuban Pasundan

3 Februari 2024   16:32 Diperbarui: 3 Februari 2024   20:30 1225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.bandung.go.id/news/read/8200/selama-110-tahun-paguyuban-pasundan-cetak-generasi-terbaik-dari-kota-b

Paguyuban Pasundan merupakan organisasi budaya etnis Sunda yang tumbuh dan berkembang di Jawa Barat. Organisasi ini merupakan salah satu organisasi tertua yang masih berdiri di negeri kita hingga saat ini. Meskipun banyak dari organisasi-organisasi yang sezaman dengan Paguyuban Pasundan yang telah lama mati, hebatnya Paguyuban Pasundan masih terus berdiri hingga saat ini.

Paguyuban Pasundan telah berdiri sebelum kemerdekaan Indonesia, oganisasi ini berdiri pada tanggal 20 Juli 1913 dan didirikan oleh Daeng Kandruan Ardiwinata. Berdirinya organisasi ini secara tidak langsung dipengaruhi oleh berdirinya Budi Utomo pada hari Rabu tanggal 20 Mei 1908, yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan bangsa Indonesia menggapai kemerdekaannya. Pada awalnya, cukup banyak orang Sunda yang bergabung. Cabang-cabang Budi Utomo juga banyak bermunculan di Jawa Barat, seperti di Bandung dan Bogor. Namun beberapa tahun kemudian, keanggotaan orang Sunda dalam Budi Utomo menurun drastis. Hal ini disebabkan karena menurut mereka, dari segi sosial-budaya, organisasi tersebut hanya memuaskan penduduk Jawa Tengah dan Jawa Timur saja.

Melihat fenomena tersebut, siswa-siswa Sunda di STOVIA (School Tot Opleiding voor Indlandsche Artsen) tidak tinggal diam, mereka berinisiatif untuk mengupayakan pembuatan organisasi untuk orang-orang Sunda. Para siswa tersebut selanjutnya berkunjung ke rumah Daeng Kanduruan Ardiwinata, yang saat itu sudah dianggap sebagai sesepuh orang Sunda. Pada kunjungan tersebut, mereka menyatakan maksud pendirian perkumpulan orang Sunda sekaligus meminta Daeng Kandruan Ardiwinata untuk menjadi ketua organisasi. Setelah Daeng Kandruan Ardiwinata menyanggupi, maka di rumahnya di Gang Paseban, Salemba, Jakarta, pada hari Minggu tanggal 20 Juli 1913 diadakan rapat untuk pendirian perkumpulan. Melalui rapat itulah disepakati pendirian organisasi yang kemudian dinamai "Pagoejoeban Pasoendan" atau kalau dengan ejaan sekarang bernama "Paguyuban Pasundan".

Paguyuban Pasundan sendiri berdiri dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Sunda secara Geografi Sosial dengan cara membantu memperbaiki akal pikiran, peradaban, dan kemajuan pergaulannya. Upaya membantu memperbaiki akal pikiran, peradaban, dan kemajuan pergaulan tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi pendidikan dan pengajaran, begitu juga dengan memperbaiki paham dan pendapat rakyat agar daya-karya dan kehidupan masyarakat Sunda dapat diperbaiki.

Dari sejarah berdirinya Paguyuban Pasundan kita belajar bahwa kepedulian akan sesama dan kepedulian akan kelestarian budaya merupakan hal yang sangat penting. Kita bisa belajar dari para pendiri Paguyuban Pasundan dimana dengan keberanian yang mereka miliki mereka bersama-sama membangun Paguyuban Pasundan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap sesama masyarakat Sunda. Bayangkan apabila mereka bersikap apatis, maka Paguyuban Pasundan beserta manfaat yang dibawanya tidak akan pernah berdiri. Selain itu kita juga bisa belajar dari masyarakat Sunda dimana dengan kerjasama dan kepedulian mereka akan kelestarian budaya, organisasi Paguyuban Pasundan sebagai organisasi budaya etnis Sunda dapat terjaga dan terus berkembang hingga saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun