Mohon tunggu...
Achdri Mikail
Achdri Mikail Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSIITAS JEMBER

KKN KELOMPOK 13 TAHUN 2022/2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T Periode 1 UNEJ 2022/2023 Kelompok 13: Proses Pembentukan Gugus Tugas Desa Ramah Anak Desa Kawangrejo Jember

7 Februari 2023   09:58 Diperbarui: 7 Februari 2023   10:01 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rabu, 25 Januari 2023 Bapak Joko selaku perwakilan dari DBP3AKB berkunjung ke kantor desa Kawangrejo untuk berbincang dan berdiskusi dengan perangkat desa terkait rencana pembentukan gugus tugas Forum Anak Desa. 

Bapak Joko menjelaskan mengenai apa itu forum anak desa beserta dengan manfaatnya yang diterima dengan baik oleh perangkat desa Kawangrejo. Dalam pembentukan Forum Anak Desa, gugus tugas merupakan bagian yang sangat penting lantaran nantinya gugus tugaslah yang akan menjalankan program kerja Forum Anak Desa.

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan siapa saja yang dapat menjadi bagian dari gugus tugas yaitu meliputi perangkat desa, PKK, organisasi pemuda dan tokoh agama di desa setempat. 

Menindak lanjuti hasil dari pertemuan tersebut, kami berdiskusi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk pencarian anggota gugus tugas. 

Selanjutnya, kami merencanakan acara sosialisasi pembentukan gugus tugas yang akan dilaksanakan di Kantor Desa Kawangrejo dimana nantinya gugus tugas ini merupakan wadah awal untuk menampung aspirasi anak-anak yang berada di desa kawangrejo.

Pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 dilaksanakan PERSULI (Pertemuan Seminggu Sekali) yang bertempat di Desa Suco, disampaikan pula materi terkait forum anak desa yang menyinggung soal pembentukan gugus tugas oleh Bapak Akhmad Fourzan selaku Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Jember. 

Kami memanfaatkan momen tersebut sebagai tempat diskusi dan tanya jawab guna mematangkan pemahaman mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan gugus tugas.  Bapak Akhmad Fourzan menjelaskan bahwa dalam pembentukan Forum Anak Desa, diperlukan penguatan peran gugus tugas terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun