Sebelum lahir istilah knowledge management (Manajemen Pengetahuan) , kita masih dibingungkan dengan perbedaan makna antara data, informasi, dan pengetahuan serta hubungan antar ketiganya. Namun, seiring perkembangan zaman, mulai muncul istilah knowledge management dimana keberadaannya memberikan penjelasan yang jelas terhadap ketiga hal tersebut.
Ada semacam proses distilasi dari data menuju informasi yang kemudian menjadi pengetahuan (knowledge). Artinya bahwa pengetahuan memiliki kedudukan lebih tinggi dimana knowledge lebih dalam, lebih luas, dan lebih kaya dari data dan informasi. Di sini letak peran knowledge management terlihat bahwa knowledge management memiliki peran yang beragam sesuai dengan perkembangan teknologi yang membuat masing-masing lembaga/instansi/organisasi/perusahaan memiliki definisi dan fungsi knowledge management yang disesuaikan dengan strategi dan kerangka yang digunakan dalam implementasi knowledge management tersebut.
Secara rinci, pendapat para ahli mengenai definisi manajemen pengetahuan adalah sebagai berikut :
Menurut Wigg dalam Liebowitz (1999:6) , KM is the systematic, explicit and deliberate building, renewal and application of knowledge to maximize an enterprise's knowledge related effectiveness and return from its knowledge assets.
Terjemahan: Manajemen pengetahuan adalah pembangunan yang sistematis, lamban, pembaharuan dan penerapan pengetahuan untuk memaksimalkan efektivitas pengetahuan perusahaan dan keuntungan asset pengetahuan.
Menurut Hibbard dalam Halawi et al (1997), KM is process of capturing a company s collective expertise wherever it resides in data base, on paper, or in people's head and distributing it to where ever it can help produce the biggest payoff.
Terjemahan : Â Manajemen pengetahuan adalah proses memperoleh pengalaman kolektif perusahaan yang disimpan dalam data base, makalah atau pemikiran manusia dan disebarkan sehingga dapat membantu penggajian yang lebih besar.
 Selanjutnya dengan begitu penerapan Knowledge Management semestinya dapat  diimplentasikan ke Organisasi yang dimana berada pada sector public atau pemerintah.Â
Cakupan administrasi menyatakan bahwa cakupan organisasi pubik mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/ kota); termasuk perusahan perusahan yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Â Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan cakupan politis menjelaskan bahwa organisasi publik selain meliputi lembaga eksekutif juga lembaga lembaga legislatif dan yudikatif.
Sebagaimana diketahui bahwa perkembangan pengetahuan dalam kancah pengembangan organisasi telah banyak dilakukan oleh dunia industri, dan hal ini pun sebenarnya dapat dikatakan terjadi sejak pengetahuan tentang manajemen dikenalkan sebagai salah satu pengetahuan keorganisasian.