Mohon tunggu...
Tasya Naura Arivia
Tasya Naura Arivia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Semester 4 Program Studi Hubungan Internasional Universitas UIN Syarifhidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Indonesia dalam Non-Proliferasi terkait Ancaman Nuklir Semenanjung Korea dan Dampaknya bagi Keamanan Dunia

13 September 2024   00:05 Diperbarui: 13 September 2024   00:10 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peran Indonesia dalam Non-Proliferasi terkait Ancaman Nuklir Semenanjung Korea dan Dampaknya bagi Keamanan Dunia

Senjata nuklir pertama kali dikembangkan oleh Amerika Serikat pada Agustus 1942 melalui sebuah proyek bernama Manhattan Project. Pada tahun 1943, reaktor-reaktor dibangun di Hanford, Washington, untuk menghasilkan plutonium. Bom atom pertama diuji coba di Alamogordo, New Mexico, pada 16 Juli 1945. Bom atom pertama yang digunakan dalam operasi militer menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus, yang akhirnya memaksa Jepang menyerah kepada Sekutu, dan mengakhiri Perang Dunia II. Bom yang dijatuhkan di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 menggunakan uranium, sedangkan bom yang dijatuhkan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945 menggunakan plutonium.

Pada Agustus 1949, Uni Soviet berhasil menciptakan bom nuklir dan melakukan uji coba di Semipalatinsk, yang kini merupakan bagian dari Kazakhstan. Sejumlah negara lain seperti Inggris, Prancis, China, India, Pakistan, dan Korea Utara juga mengembangkan senjata nuklir. Negara-negara tersebut melakukan uji coba nuklir dalam rentang waktu 1952-1998, namun Korea Utara terus melakukan uji coba hingga tahun 2017. Uji coba senjata nuklir ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di udara dan bawah tanah.

Melalui enam kali uji coba nuklir yang tercatat hingga saat ini, berbagai bentuk uji coba seperti rudal balistik dan peluncuran tes rudal balistik kapal selam, serta yang terakhir ialah bom hidrogen yang dapat dimuat ke dalam ICBM. Korea Utara juga meningkatkan strategi deterensinya. Strategi nuklir deterrence biasanya berhubungan dengan bagaimana menggunakan ancaman yang melibatkan senjata nuklir pada bidang militer dan diplomatik, termasuk apa yang menjadi objek deterrence, jenis serangan apa yang harus dicegah, serta bagaimana menyebarkan senjata dan apa target serangannya. 

Pengembangan nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara ini diawali perang Semenanjung Korea pada tahun 1950-1953, karena pada saat itu Amerika Serikat yang mendukung Korea Selatan mengecam Korea Utara dengan senjata nuklirnya untuk memberhentikan perang di Semenanjung Korea. Meskipun ini tidak terealisasikan tetapi cukup untuk membuat Korea Utara merasa khawatir dan akhirnya memulai untuk mengembangkan senjata nuklir dengan bantuan uni soviet. Sampai pada titik Korea Utara berhasil mengembangkan teknologi nuklir mereka sendiri dan akhirnya memperluas reaktor nuklir dan peningkatan penelitian untuk menunjang militer maupun sipil. Progress yang dilakukan Korea Utara ini akhirnya diketahui oleh dewan keamanan PBB terkait pengawasan energi nuklir yakni IAEA (international atomic energi agency). Pada Juli 1977, Korea Utara menandatangani dan menyetujui kesepakatan dengan IAEA bahwa reaktor nuklir milik mereka harus berada dalam pengawasan dan keamanan IAEA.

Peran Indonesia dalam Non-Proliferasi

Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung kuat Non-Proliferation Treaty (NPT), yang bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mempromosikan pelucutan senjata, dan memfasilitasi penggunaan energi nuklir secara damai. Indonesia telah meratifikasi NPT sejak 1970, menjadikannya bagian penting dari kebijakan luar negerinya terkait keamanan global dan senjata pemusnah massal.

Peran Indonesia dalam dinamika non-proliferasi dan pengendalian senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya dapat dilihat dari Indonesia secara konsisten menggunakan diplomasi aktif untuk mempromosikan tujuan non-proliferasi dan pengendalian senjata. Negara ini terlibat dalam berbagai forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, dan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk memperjuangkan kebijakan non proliferasi dan perdamaian global. Indonesia sering kali berfungsi sebagai mediator dalam penyelesaian konflik yang berpotensi memicu proliferasi senjata. Contohnya adalah peran Indonesia dalam mediasi konflik di kawasan seperti konflik di Semenanjung Korea dan konflik Laut Cina Selatan. Indonesia telah meratifikasi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Perjanjian Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT), serta mendukung Perjanjian Perlucutan Senjata Nuklir (START) dan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Biologi dan Kimia. Dengan demikian, Indonesia menunjukkan komitmen aktifnya terhadap upaya internasional untuk mengendalikan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Indonesia juga terlibat dalam kerja sama teknis dengan badan internasional seperti Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap bahan-bahan nuklir dan fasilitas nuklir di negara ini. Pemerintah Indonesia juga terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya proliferasi senjata nuklir dan senjata pemusnah massal melalui pendidikan dan kampanye publik. Secara keseluruhan, peran Indonesia dalam dinamika nonproliferasi dan pengendalian senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya mencakup diplomasi aktif, mediasi konflik, keikutsertaan dalam perjanjian internasional, kerja sama teknis, dan upaya pendidikan masyarakat.

Indonesia sebagai negara yang memiliki sikap non-proliferasi, menjadikan negara Indonesia yang turut menciptakan perdamaian dunia terus berperan aktif dalam aktivitas perdamaian dunia melalui dialog dan diplomasi antar negara. Dengan tujuan agar ketegangan yang terjadi diantara negara-negara yang memiliki senjata nuklir tidak sampai pada peperangan besar yang juga akan mengganggu stabilitas dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun