Berhaji adalah cita-cita yang didamba oleh setiap umat Islam. Selain karena merupakan rukun Islam yang kelima, untuk menunaikan ibadah haji hari ini memerlukan pengorbanan waktu yang sangat panjang. Antrean yang berderet bertahun-tahun karena waiting list menjadikan ibadah ini menjadi sulit untuk ditempuh. Semangat berhaji khususnya masyarakat Indonesia sudah tidak bisa terbendung, berbagai jalan dicari sampai ada yang merelakan diri dan hartanya berangkat haji secara ilegal. Meskipun pemerintah mewanti-wanti untuk haji ilegal ini, namun banyak yang bermodal nekad berangkat dengan menanggung risiko sepahit apapun.
Di tengah kesempatan yang sempit ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kabar baik. Melalui Ditjen Penyelenggaan Haji dan Umrah, pemerintah membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M. Rekrutmen ini dilakukan untuk menjaring para petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baik untuk Saudi Arabia maupun PPIH Kloter yang dilaksanakan 2 (dua) tahapan, tahap pertama CAT di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan tahap kedua CAT plus wawancara di Kanwil Kemenag Provinsi.
Menurut info dari https://haji.kemenag.go.id, seleksi tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024 diikuti sebanyak 13.169 peserta se-Indonesia. Adapun materi yang dujikan diantaranya manasik haji, regulasi, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, psikologi, serta tugas dan fungsi petugas haji. Konon katanya dari informasi yang beredar, pelaksanaan seleksi sekarang berbeda dengan sebelumnya karena hasil seleksi diumumkan tepat waktu dengan disertai transparansi hasil nilai masing-masing peserta. Sehingga sampai saat ini para peserta sudah mengetahui hasil kelulusannya dan siapa yang berhak untuk mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.
Mungkin ini terobosan baru Menteri Agama dalam hal rekrutmen petugas haji. Adanya pakta integritas yang ditandatangani, tentu harus dilaksanakan oleh jajaran Kementerian Agama. Bahkan Pak Menteri pernah mengingatkan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk dapat menindak dengan serius bila terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji ini. Semoga di seleksi tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2024 masih dilaksanakan dengan baik dan transparan. Sehingga celah sekecil apapun penyebab fraud harus dapat dicegah dengan baik. Â
Menjadi petugas haji tentu merupakan amaliyah sangat mulia, karena berkhidmah untuk sebuah ibadah yang mulia yaitu haji. Sebuah ibadah yang dalam sejarah tercatat, pada masa pra Islam menjadi petugas haji merupakan tradisi mulia. Hal ini dijalankan oleh qabilah Quraisy yang kenal dengan layanan prima siqayatul hajji (memberikan minum kepada jamaah haji). Bahkan saat ibadah haji menjadi syariat Islam pun, Nabi saw memberikan keringankan tugas para pelayan tamu Allah. Nabi sampai mengizinkan pamannya Abbas untuk pulang menginap di Mekkah pada malam-malam ayyam at-tasyrik demi melaksanakan tugas membagikan air kepada jamaah haji.
Intinya rekrutmen petugas haji ini merupakan jalan ikhtiar menggapai panggilan Allah swt untuk beribadah dengan cara khidmah kepada para jamaah. Karena komitmen seorang petugas haji adalah khidmah, sebagaimana disampaikan Dirjen PHU Kementerian Agama, Prof. Dr. Â Hilman Latief, para petugas haji harus lebih kredibel, memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas. Semoga kita diberi rezeki untuk mampu melaksanakan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima dan diberi kesempatan menjadi petugas haji untuk memberikan pelayanan mulia bagi orang mulia dalam ibadah yang mulia. So, mari berburu ibadah dengan khidmah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H