Mohon tunggu...
Liza Fathia
Liza Fathia Mohon Tunggu... Dokter - Tentang Saya

Seorang pembelajar yang selalu haus akan ilmu pengetahuan https://liza-fathia.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

JKA dan Secercah Asa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh

30 September 2019   20:53 Diperbarui: 30 September 2019   21:03 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MH, ODGJ yang dipasung oleh keluarganya saat dirawat di RSJ Aceh (sumber foto: dok.pribadi)

"Dulu, waktu di rumah saya susah kali tidur, jadinya saya keluyuran tiap malam. Sekarang enggak lagi. Terus kalau ada yang bisik-bisik, saya sudah bisa melawannya. Kata dokter itu halusinasi. Kalau saya minum obat teratur, saya bisa sembuh dan segera pulang," ungkap MH sambil mengingat-ingat kembali apa saja yang dapatkan selama masa rawatan. Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang peduli kepada ODGJ seperti dirinya, "enggak enak dirantai dan dikurung, kaki saya sakit. Sampai sekarang masih terasa sakitnya," kata MH sambil menunjukkan bekas rantai yang melilit kakinya.

Mewujudkan Aceh Hana Lee Pungo

Pengobatan penderita gangguan jiwa berat seperti yang dialami oleh MH dan pasien lain di RSJ Aceh memang tidak seperti penyakit biasa, "Setelah mendapatkan perawatan, ketika pulang, mereka juga harus rutin minum obat agar gejala-gejala gangguan jiwa dapat berkurang. Kalau mereka tidak mau minum obat, maka ODGJ tersebut akan kembali mengamuk dan melakukan tindakan agresif lainnya," jelas dokter Suzana Oktavia, SpKJ, salah satu psikiater di RSJ Aceh saat saya menjumpainya disela-sela beliau melakukan visite pasien di ruangan. Oleh karena itu, menurut dokter Suzan, begitu sang dokter kerap disapa, penderita gangguan jiwa berat seperti skizofrenia harus rutin berobat dan tidak boleh putus.

"Syukurnya di Aceh ada JKA yang menjamin kesehatan setiap masyarakat yang memiliki KK atau KTP Aceh sehingga tidak perlu khawatir lagi soal biaya berobat. Bayangkan saja kalau mereka tidak memiliki JKA, untuk rawat inap satu malam saja, pasien harus membayar Rp 250.000 belum lagi dengan biaya obat, biaya dokter, dan lain-lain. Pengobatan pasien jiwa juga tidak sebentar, rata-rata mereka dirawat satu atau dua bulan," pungkasnya.

Tidak dipungkiri, salah satu program unggulan Irwandi -- Nova dalam Aceh Hebat yaitu Aceh Seujahtra (JKA plus) sangat mendukung terhadap pengobatan penderita gangguan jiwa. Dari 892 Miliar angaran yang dicanangkan untuk JKA Plus, Pembangunan Pusat Rehabilitasi Psikososial dan Narkoba dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan dua langkah nyata untuk mewujudkan Aceh hana lee pungo.

Ketika saya bertandang ke ruang rehabilitasi yang terletak tidak jauh dari Balee Jeumpa, tampak jelas bahwa kondisi ruangan tersebut tidak dapat menampung seluruh pasien ODGJ. Karenanya, menurut Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RSJ Aceh, Aisyah Djamil, daya tampung ruang inap dan rehab di RSJ sudah melebihi kapasitas dan areal RSJ di Banda Aceh saat ini tak mungkin lagi dikembangkan untuk lokasi proyek rehabilitasi psikososial. Dengan adanya pusat rehabilitasi psikososial yang baru akan sangat membantu ia dan timnya dalam melakukan rehabilitasi kepada pasien.

Selain itu, pemilihan lokasi pembangunan gedung di Kuta Malaka, Aceh Besar dengan luas areal yang mencapai 26 hektare sangatlah tepat, "lokasi gedung yang jauh dari pemukiman penduduk sehingga sangat bagus untuk melaksanakan program pelatihan kemandirian ketrampilan ekonomi pasien yang sudah hampir sembuh. Alhamdulillah, sejak September 2019 gedung rehab ini sudah bisa difungsikan," tambahnya.

Usai menjelajahi ruang rawat RSJ Aceh, hari pun mulai siang. Saya lalu singgah ke Poliklinik Rawat Jalan RSJ Aceh untuk melihat pelayanan di sana. Puluhan pasien sedang melakukan antrean untuk berobat atau mengambil resep. Menurut penjelasan Rahmad, salah satu petugas administrasi, rata-rata pasien yang berobat adalah peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai oleh Pemerintah Aceh atau yang dikenal dengan JKA.

Saya lalu duduk di bangku antrean pendaftaran pasien, di sebelah saya ada seorang laki-laki yang sedang menunggu obatnya diracik oleh petugas farmasi. Ia pun mengajak saya mengobrol, kesempatan yang bagus ini saya gunakan untuk bertanya tentang manfaat dari JKA yang ia rasakan. Lelaki itu bernama IW (35 tahun), dia adalah penderita gangguan jiwa dari Pidie yang telah didiagnosa menderita skizofrenia sejak tahun 2002. "Saya ingat sekali, dulu orang tua saya harus menjual sawah dan ternak untuk membawa saya berobat ke RSJ. Butuh biaya ratusan ribu untuk konsul ke dokter dan mengambil obat. Tapi dengan adanya JKA, keluarga saya tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan penyakit saya ini," jelasnya. Ia menyadari betul bahwa penyakitnya bersifat kronis sehingga ia harus rutin minum obat. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas itu juga selalu berusaha untuk mengontrol penyakitnya setiap bulan ke RSJ.

"Pernah karena sudah bosan, saya tidak mau lagi minum obat. Lalu sakit saya kumat. Saya tidak bisa tidur malam, terus gelisah dan mengamuk. Akhirnya saya dirawat lagi di sini," kenangnya, "tapi sekarang saya sudah paham, bahwa saya bisa hidup seperti orang normal asalkan saya selalu minum obat. Dan buktinya sekarang saya bisa ke rumah sakit sendiri tanpa ditemani keluarga, saya juga bisa bekerja dan tidak menjadi beban orang tua."

Dengan adanya JKA, IW dan penderita gangguan jiwa lainnya yang sedang berobat di Poliklinik Rawat Jalan RSJ Aceh juga tidak khawatir sama sekali dengan kenaikan premi BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan pada tahun 2020. "Kita kan sudah ditanggung sama Pemerintah Aceh, jadi mau naik iuran atau tetap, enggak jadi masalah," ungkap IW.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun