Mohon tunggu...
acc klub
acc klub Mohon Tunggu... -

kesehatan, teknik and umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BEATIFIKASI-KANONISASI YOHANES PAULUS II

30 April 2011   20:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:13 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MISA BEATIFIKASI AKAN DIADAKAN DI SELURUH GEREJA KATOLIK DI DUNIA.

(DI INDONESIA AKAN DISIARKAN TV.ONE,  MISA DI VATIKAN, JAM 15.00 WIB)

http://www.youtube.com/watch?v=oni0tO_HN30&feature=related Apabila seorang yang "dianggap kudus" atau dianggap martir" meninggal dunia, maka biasanya Uskup Diocesan memprakarsai proses penyelidikan. Salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atuau mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo/santa ini. Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo/santa guna melihat apakah mereka setia pada "ajaran yang murni", yang pada intinya tidak didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan iman. Jika calon santo/santa adalah seorang martir, Kongregasi Santa menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Tuhan dan Gereja,

Dalam perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan kegagahan. Sepanjang proses penyelidikan ini, akan diajukan keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang harus berhasil disanggah oleh Kongregasi. Begitu seorang calon dimaklumkan sebagai hidup dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka calo dimaklumkan sebagai Venerabilis. Proses selanjutnya adalah BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan dimaklumkan sebagai "Beata/Beato" dengan keutamaan kemartiran itu sendiri. Di luar kemartiran, calon harus diperlengkapi dengan suatu mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya. Dalam memastikan kebenaran mukjizat, Gereja melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mukjizat dan apakah mukjizat tersebut merupakan jawab atas permohonan yang disampaikan dengan perantaraan calon santo/santa.
Begitu dibeatifikasi, calon santo/santa boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu. Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk KANONISASI. Kanonisasi adalah proses Gereja meresmikan seseorang yang telah meninggal diangkat menjadi seorang Santo/Santa. Jika seseorang dikanonisasi oleh Gereja artinya ia dijadikan contoh atau teladan bagi umat yang lain. Seorang Santo/Santa adalah seorang Pahlawan Gereja.
SUKACITA DALAM MENGASIHI Salam kasih, Simpanlah selalu rasa sukacita dalam mencintai Yesus di dalam hati Anda dan bagikanlah sukacita itu kepada semua orang yang Anda jumpai, khususnya keluarga Anda. Marilah kita berdoa... Allah memberkati Anda. Ibu Teresa MC

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun