Mohon tunggu...
acazura
acazura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Natasya khaizura_2410111056

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas

9 Desember 2024   12:23 Diperbarui: 9 Desember 2024   12:27 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian ini berjudul "'Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas” Adapun rumusan penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sikap Mahasiswa Universitas Andalas terhadap Ujaran Kebencian di Era Digital.  Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat. Fenomena ini jadi masalah besar karena bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di Masyarakat serta memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis korban.

 

Kata Kunci: Sikap, Ujaran Kebencian, Media Sosial.

Pada masa kini, semua orang dapat berbicara dan berbagi informasi lewat internet, terutama di media sosial. Tapi, hal ini juga membawa masalah baru, yaitu munculnya ujaran kebencian atau hate speech. Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat.

Adapun bentuk-bentuk ujaran kebencian adalah sebagai berikut

1. Penghinaan

Penghinaan berasal dari kata hina. Kata hina berartti rendah kedudukannya atau pangkat atau martabatnya (KBBI V, 2016). Di samping itu, makna dari penghinaan adalah proses, cara, perbuatan

menghina(kan) (KBBI V, 2016). Dari pengertian kata penghinaan itu, dapat dilihat indikator pada ujaran kebencian yang penunjukan penghinaan, yaitu: menyinggung perasaan orang/lembaga dan

merendahkan martabat orang/lembaga.

2. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran adalah proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran (KBBI V, 2016). Di samping itu nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dan sebagainya; gelar; sebutan; kemasyuran, kebaikan, kehormatan (KBBI V, 2016). Gabungan kedua kata itu menjadi pencemaran nama baik tentulah bermakna perbuatan mencemari kemasyuran dan kehormatan nama orang.

3. Penistaan

Penistaan berasal dari kata nista. Nista adalah hina; rendah; tidak enak didengar; cela; noda (KBBI V, 2016). Penistaan adalah proses, cara, perbuatan menistakan (KBBI V, 2016). Indikator penistaan ialah, membuat aib orang/lembaga/SARA dan menyebabkan perasaan sakit hati.

4. Perbuatan Tidak Menyenangkan

Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga kepada orang lain atau lembaga lain juga termasuk ke dalam salah satu bentuk ujaran kebencian. Indikator dari perbuatan tidak menyenangkan ini, ialah apabila seseorang atau lembaga mengganggu kenyamana orang atau lembaga lain dan apabila seseorang atau lembaga melakukan perbuatan yang tidak baik menyenangkan kepada orang lain/lembaga lain.

5. Memprovokasi atau Menghasut

Kata memprovokasi berasal dari kata dasar provokasi. Provokasi adalah perbuatan untuk membangkitkan kemaraha, tindakan menghasut; penghasutan; pancingan (KBBI, 2016). Indikator perbuatan memprovokasi ialah, menimbulkan kemarahan orang atau massa dan tindakan mempengaruhi dengan tujuan atau maksud tertentu.

Fenomena ini jadi masalah besar karena bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di masyarakat. Mahasiswa, sebagai generasi muda yang banyak menggunakan teknologi, punya peran penting dalam mengatasi masalah ini. Mereka sering aktif di media sosial dan berinteraksi dengan berbagai orang secara daring. Karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana pandangan dan respons mahasiswa terhadap ujaran kebencian di dunia maya. Salah satu tempat yang tepat untuk melihat fenomena ini adalah Universitas Andalas, karena kampus ini memiliki banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda.

Dengan memilih Universitas Andalas sebagai lokasi penelitian, diharapkan bisa mendapatkan gambaran tentang pemahaman mahasiswa terhadap ujaran kebencian di internet. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana mahasiswa merespons fenomena tersebut dan faktor apa saja yang memengaruhi sikap mereka. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa membantu sesame dalam menangani masalah ujaran kebencian di dunia digital dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif.

Kesimpulan:

 kebencian di era digital telah menjadi tantangan signifikan seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan teknologi komunikasi. Dampaknya tidak hanya mengancam keharmonisan sosial, tetapi juga memengaruhi psikologis individu dan memicu konflik di berbagai lapisan masyarakat. sebagai generasi terdidik dan pengguna aktif media digital, memiliki peran penting dalam merespons tantangan ini. Mereka dapat berkontribusi melalui upaya literasi digital, menciptakan konten positif, serta menjadi agen perubahan dalam menyuarakan toleransi dan keberagaman.  Dengan kesadaran yang tinggi dan keterampilan kritis, mahasiswa mampu menghadapi tantangan ujaran kebencian dengan membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun