Mohon tunggu...
Abuzakir Ahmad Zacky
Abuzakir Ahmad Zacky Mohon Tunggu... Wartawan -

Memburu berita, mengabadikan setiap moment, bertemu banyak orang, menyaksikan berbagai tragedi, dan mencatatkan berbagai kenangan. Begitulah caraku menikmati hidup ini. Wartawan adalah panggilan jiwaku, kupersembahkan jiwa raga ini demi runtuhnya kedhaliman penguasa. Wartawan memanggilku dengan ketulusanku dalam secuil harapan. Fotographer dan sekaligus Reporter menjadi makananku sehari-hari. Hingga meraih prestasi menjadi penulis terbaik pada lomba menulis pocari sweet ‘Teater 24 jam’ oleh MURI (2005) bersama Metro TV, Prambor Radio, (elektronik) Sinar Harapan, Metro Pos dan Majalah Sunter (cetak). Bidikan kamera yang setiap saat menembus batas pun menjadi saksi meraih juara 1 lomba Foto Destinasi wisata posisir Jakarta Utara (Ultah DKI 2013). Salam Kompasianer! 2013 berkah menyertai semuanya, Amin....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perda, Musik Sumbang Luhut dan Tjahyo

16 Juni 2016   18:55 Diperbarui: 17 Juni 2016   15:35 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompol Abuzakir Ahmad | Dok. Pribadi

Setelah gagal Plan A memancing amarah ummat Islam melalui isu PKI yang dimotori Menhan Jend (Purn) Luhut Binsar Penjaitan, yang juga politisi Golkar, telah membuat gaduh peta politik Indonesia dengan celotehannya hanya aksesoris dan tren anak muda saja.

"Alhamdulillah situasi tetap aman dan kondusip. Namun tak berlangsung lama mereka, Luhut cs, masuk Plan B menghapus Perda Islam, tanpa menghapus Perda Kristen, Hindu dan Budha, melalui Tjahyo Kumolo (PDIP),"ujar Moehammad Rofiq Lubis pada Kompsianer di Jakarta, Kamis (17/6).

Rofiq berpesan, agar umat Islam diminta tenang dan jangan terpancing dengan permainan ini, apalgi mengikuti gendang dan irama yang mereka mainkan kerena ini hanya lagu lama alias nostalgia.mengadu domba bangsa ini.

Kemudian,  jangan juga hujat Presiden Jokowi yang mereka manfaatkan jadi corong mereka sendiri demi untuk kepentingan sesaat.

"Kita berikan saja irama gendang yang sebenarnya, agar Pak Jokowi semakin menyadarinya sebagaimana sebelumnya. Kita harus kawal  Bapak Presiden tercinta agar tidak terpengaruh para pembisik yang tidak cinta NKRI, "tambah Ust Rofiq, sapaan akrab.

Jadi,  jalur perlawanannya saat ini harus melalui konstitusi, sebagaimana yang diungkapkan oleh  Jimly Ashidiqie,  sewaktu ditanya anggota DPR dalam kesempatan acara buka puasa bersama di rumah mantan Presiden RI ke 3,  Bahrudin Jusuf Habibie, Rabu (15/6).

"Pak Prof. DR. H. Jimmly Assiddiqie itu  ditanya oleh beberapa anggota DPR yang mau mempermasaalahkan  pencabutan Perda bernafaskan Islam. Beliau sudah menjelaskan, selain lewat jalur politik, bisa lewat jalur hukum langsung oleh DPRD atau Pemda masing-masing mengajukan keberatan ke Mahkamah Agung, "ujarnya.

Lanjut Rofiq, jika terbukti Perda tersebut tidak melanggar Undang-Undang, maka pencabutan itu bisa dinyatakan tidak sah dan secara hukum Perda tersebut berlaku kembali.

Menurut Ketua Subuh.Net ini, Anggota DPR  yang benar-benar nasionalis yang cinta NKRI dan Pemda serta DPRD seluruh daerah yang dicabut Perdanya segera bertindak untuk menghentikan irama gendang yang mereka tabuh.

"Kita  khawatir,  karena biasanya pesta musik hanya sering membuat kegaduhan.  Apalagi sering iramanya tak seimbang. Bisa- bisa para pemain musik tersebut dilempar para penonton, "tandas Rofiq yang juga Dirut APU pengurus ICMI dan Juga MUI. Komps/Abuzakir Ahmad.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun