Penerapan Pacasila: Awal Kemerdekaan hingga Era Reformasi
Oleh: Alif Bachtiar Usuludin
Pancasila merupakan dasar negara dan indeologi bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia juga menggunakan Pancasila sebagai pedoman dalam bernegara. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama yang disusun untuk wadah bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan pemaknaan yang mendalam dari kelima sila yang mengimpelemntasikan sebuah dasar, pandangan dan pemahaman pada negara (Ronto, 2012). Penerapan nilai Pancasila sudah dilaksanaka sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi sekarang ini. Pada masa ke masa banyak dinamika yang terjadi dalam penerapannya sesuai dengan kebijakan dari rezim yang berkuasa.
Penerapan Pancasila awal kemerdekaan pada masa rezim Soekarno berlangsung dari 1945 hingga 1959. Saat itu Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Pada saat itu juga masyarakat belajar menjadi bangsa yang mandiri setelah lepas dari belenggu kolonialisme pada era perang dunia II. Namun penerapan Pancasila pada awal kemerdekaan tidak mulus. Karena baru saja meraih kemerdekaan, banyak ideologi asing yang mencoba masuk ke Indonesia dan menggoyahkan nilai Pancasila. Ancaman ideologi asing ini antaralain pemberontakan DI/TII yang berusaha menggantikan Pancasila dengan syariat islam, serta pemberontakan Partai Komunis Indonesia di madiun pada 1948 yang ingin mendirikan poros komunisme di Asia Tenggara. Sama halnya dengan era demokrasi terpimpin pada tahun 1959-1966, ketika itu bangsa Indonesia masih beradaptasi dengan penerapan ideologi Pancasila, sering terjadi tindakan penyimpangan seperti pengaruh komunis yang semakin menyebar di Indonesia yang puncaknya adalah pemberontakan Partai Komunis Indonesia pada tahun 1965 yang diprakarsai oleh D.N. Aidit yang bertujuan untuk menerapkan ideologi komunis sepenuhnya.
Setelah kegagalan pemberontakan Partai Komunis Indonesia, Soekarno resmi lengser dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh rezim Soeharto. Pada masa itu sering disebut sebagai era orde baru. Dalam rezim Soeharto berusaha untuk memulihkan kembali beberapa kekacauan yang terjadi pada rezim sebelumnya. Upaya pemulihan kembali ini ditandai dengan dibuatnya Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun, diadakannya PEMILU, pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta pemerataan pembangunan. Tentunya upaya pemulihan oleh Soeharto ini mengacu pada nilai yang terkandung dalam Pancasila. Contohnya pemerataan pembangunan ini bisa dikaitkan dengan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pemerintahan Soeharto, juga ditemui beberapa masalah, seperti kasus KKN atau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Selain itu, hak berpendapat juga dibatasi dan adanya dwifungsi ABRI.
Masa reformasi dimulai saat Soeharto mundur dari jabatannya dan digantikan oleh B.J. Habibie. Dalam pemerintahannya, B.J. Habibie berusaha untuk memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan lain-lain. Mulai pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara terus digaungkan hingga saat ini. Tidak hanya itu, upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya juga berkurang. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup pemerintahan maupun masyarakat.
Â
Daftar Pustaka
BPIP. (2021, April 12). Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa. BPIP. https://bpip.go.id/bpip/berita/991/638/penerapan-pancasila-dari-masa-ke-masa.html.
Ronto. (2012). Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara (Vol. 1). Balai Pustaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H