Hari Minggu pagi, 10 Juli 2011, saya membaca koran terbitan lokal di Balikpapan. Koran tersebut terkenal dan banyak pelanggan setianya.Saya kaget ketika iseng-iseng membaca iklan, ada iklan sebuah karaoke yang di dalamnya mencantumkan promo untuk pembelian minuman keras.
Iklan tersebut saya ambil gambarnya sebagai bukti bahwa ini benar ada. Silakan dilihat di bawah ini.
Saya hanya orang yang awam mengenai publikasi dan pers.Tetapi hati saya mengatakan bahwa hal seperti ini tidak layak untuk diiklankan di surat kabar. Kenapa? Surat kabar adalah domain publik yang siapapun bisa membaca, termasuk kalangan yang usianya belum boleh untuk mengonsumsi miras (meski dalam agama Islam, siapapun-tanpa melihat usia-diharamkan mengonsumsi miras). Selain itu,apa tujuan iklan tersebut bila bukan untuk mengkampanyekan miras?
Saya jadi berpikir apakah konten seperti ini tidak diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik? Masa sih tidak diatur padahal miras adalah salah satu unsur yang sangat merusak, baik individu maupun masyarakat. Bahkan ada yang mengatakan bahwa minuman keras adalah sumber pemicu segala kejahatan. Sehingga mestinya perlu ada pengawasan yang ketat dalam promosi dan penjualan. Bila sudah diatur, kenapa masih juga muncul iklan di surat kabar?
Tapi kegundahan ini sekejap hilang karena rezim surat kabar adalah iklan. Bagaimana bisa hidup bila koran (dan media massa lainnya) tidak ada iklan? Iklan adalah darah. Karena menjadi rezim maka kadang awak media tidak berdaya menghadapi tekanan pengiklan, termasuk untuk menayangkan gambar atau klip yang tidak etis.
Pada hari Sabtu, 9 Juli 2011 yang lalu, saya juga melihat ada sebuah keteledoran dari pihak SCTV. Yaitu acara musik di pagi hari (Inbox atau apa nama acara tersebut dan dipandu oleh Ruben Onsu, Udin Sedunia, dan lainnya) yang diselingi oleh pesulap cilik. Pesulap cilik tersebut beratraksi menggunakan beberapa botol. Ironisnya, semua botol tersebut berlabel Martini. Ya, sekali lagi berlabel Martini. Tulisan Martini terlihat sangat jelas karena dishoot close up. Semua penonton tv bisa melihat tulisan itu. Apa maksud penggunaan botol berlabel tersebut? Apakah ini bagian dari pesan sponsor? Bukankah hal itu tidak etis? Kenapa tidak ada pengecekan sebelum dimulai acara?
Tulisan ini hanya sekedar curahan pikiran seorang warga dalam menjalankan check and balances. Selain iklan miras di atas, koran lokal di Kalimantan Timur hampir setiap hari menayangkan iklan tempat-tempat dugem dengan background wanita-wanita seksi dengan gambar yang seronok. Padahal koran tersebut dikonsumsi oleh segala usia di semua lapisan masyarakat.
Mohon agar pihak yang memiliki wewenang untuk menertibkan media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H