Mohon tunggu...
Abu Tholib
Abu Tholib Mohon Tunggu... -

Wong Banyumas asli yang demi sesuap nasi (pernah) merantau ke Banda Aceh 1996-2000, ke Malang (5 tahun), di Balikpapan (4 tahun) dan sekarang di homeland Banyumas.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Angin Segar dari Parpol Terkait Kasus Bailout BC

22 Januari 2010   03:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:20 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada angin segar dari gedung parlemen. Hari ini koran Kaltim Post memberitakan ada empat parpol yang sudah memastikan mendukung pemberian bailout BC. Parpol tersebut adalah PPP, PAN, PKB, dan PD. Menurut Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, pemberian bailout untuk BC memang perlu dilakukan saat itu. "Kekuatiran akan adanya efek berantai terhadap kondisi krisis saat itu cukup beralasan," katanya.

Dukungan empat partai tersebut menunjukkan mulai ada titik temu antara legislatif dan eksekutif. Apakah ini terkait dengan pertemuan Presiden dengan pimpinan lembaga negara sebelumnya di Istana Bogor atau memang parpol tersebut telah melihat secara obyektif sesuai fakta dan implikasinya apabila tidak dilakukan bailout sehingga parpol tersebut mengambil kesimpulan untuk mendukung bailout BC.

Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 21 Januari 2010 tersebut dihadiri oleh Presiden dan para pimpinan MPR, DPR, DPD, Ketua MA, Ketua BPK dan Ketua Komisi Yudisial.

Setelah beberapa partai politik peserta koalisi pemerintah menyatakan dukungannnya terhadap pemberian bailout BC, tinggal dua lagi parpol koalisi yaitu PKS dan Golkar yg belum menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemberian bailout. PKS masih menunggu perkembangan untuk memberikan kesimpulan.

Sedangkan Partai Golkar, menurut Idrus Marham, mereka tidak ingin membabi buta membenarkan kebijakan Boediono dan Sri Mulyani Indrawati dan akan tetap mendasarkan kesimpulan akhir yang diambil nanti seusai data dan fakta.

Dukungan dari parpol peserta koalisi ini tentu akan menjadi modal awal nanti pada saat diputuskannya status hukum bailout BC oleh pansus. Dan satu hal yang pasti adalah suhu politik mulai menurun ketika parlemen mulai memberikan sinyal positif terhadap keputusan pemerintah.

Kabar pemberian dukungan terhadap keputusan memberikan bailout BC ini tentu menggembirakan bagi kita yang masih mengedepankan akal sehat dalam menyikapi kasus ini. Sebagaimana kita tahu, pemberitaan massif dan terus menerus, terutama oleh media yang dikuasai pendukung hak angket atas bailout BC, telah membuat polarisasi di masyarakat. Polarisasi ini menjadikan perbenturan yang mengarah ke situasi tidak sehat. Hal itu tercermin dari banyaknya opini yang belum apa-apa sudah memvonis pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian bailout sebagai 'tersangka' dan menuduhnya sebagai koruptor dan, lebih memprihatinkan lagi, memberi label 'Maling' kepada Boediono dan Sri Mulyani Indrawati. Tuduhan semacam itu tidak hanya melukai pak boed dan bu SMI, tapi juga melukai siapa saja yang mengetahui rekam jejak mereka berdua, integritas, profesionalisme dan prestasi mereka yang sudah banyak diakui oleh berbagai kalangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Mudah-mudahan dukungan dari beberapa parpol peserta koalisi ini segera diikuti oleh parpol lainnya agar kita bisa segera mengakhiri 'konflik' yang berlarut-larut ini dan memulai babak baru dengan suasana yang lebih baik, sehingga pemerintah sebagai pelaksana amanah rakyat bisa segera menuntaskan semua program yang telah dijanjikan saat kampanye yang lalu.

Salam Damai,

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun