3,4 juta unit rumah tidak layak huni tahun 2014 akan dikurangi menjadi sebesar 1,9 juta sampai pada tahun 2019. Salah satu target yang dicanangkan oleh kementerian PUPR. Muaranya adalah Semua akan difasilitasi untuk bisa memiliki rumah hunian yang layak. Baik berupa rumah khusus, rusunawa, rusunami dan rumah tapak.
“42 perijinan akan dipangkas menjadi hanya 8 perijinan saja,” kata Bapak Syarif Burhanuddin.
Sehingga share pembangunannya dari sejuta rumah yang diprogramkan, 603.516 bagi masyarakat berpenghasilan rendah, 396.484 untuk Non MBR. Total yang sudah terbangun sampai saat ini 627.138 unit (Tim Website Program Sejuta Rumah).
Jadi, sampai kapan menjadi ‘kontraktor’ alias tukang ngontrak rumah? segera mendaftar untuk memiliki rumah idaman untuk menuju kualitas kehidupan yang lebih baik. Caranya, datangi perbankan-perbankan yang bekerjasama dengan Kementrian PUPR seperti Bank BTN dan BRI untuk mengajukan aplikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H