Jika anda, anak anda, atau anda sendiri memeiliki aktivitas menulis, dan kebetulan rekan kerja anda atau rekan sekelas anda jumlahnya banyak, maka dipastikan akan ada beberapa barang kecil yang mobilitasnya tinggi. Â
Barang itu hampir tidak jelas kepemilikannya, sangat mudah berpindah tangan dan mudah juga untuk hilang. Salah satu barang yang sering berpindah tangan tidak ada kejelasan adalah Ballpointyang pada tulisan ini akan menggunakan istilah pulpen.Â
Termasuk saya mengalaminya sendiri, mulai usia 13 tahun atau tepatnya saat masih di SMP keadaan sepele itu telah berlangsung lama dan biasa. Seingat saya , Bapak di rumah selalau menyediakam stok pulpen 1 dus atau lebih , dan itu bisa habis dalam waktu paling lama 10 hari bahkan bisa lebih singkat.Â
Setelah bertanya kepada beberapa teman, ternyata kondisinya sama persis, pulpen yang mereka miliki tidak pernah bisa bertahan lama, bisa hilang dalam waktu sehari bahkan setengah hari, dan uniknya lagi kita pasti pernah  mengalami hal lain, yaitu  dalam wadah pensil kita terdapat pulpen yang banyak tanpa kita tahu itu milik siapa, dan berkumpulnya pulpen itupun tidak disengaja.
Maksud tulisan ini bukan mempermasalahkan hal-hal sepele seperti hilangnya pensil, tapi ini merupakan peringatan buat kita dan menyadarkan kita semua mengenai pentingnya kepemilikan. Jangan sampai kita menganggap sepele, dilakukan berulang kali karena menganggap hal kecil, dan akan membentuk kebiasaan, dan watakpun terbentuk dari kebiasaan kecil buruk ini.
Jika melihat harga, pensil itu berkisar antara Rp. 2500 - Rp. 10.000 atau bahkan bisa lebih tinggi lagi harganya. Tapi jika kita hitung dalam seminggu saja, masuk sekolah 5 hari, dalam sebulan 20 hari, dalam setahun 240 hari , silahkan kalikan Rp. 2500, akan menghasilkan angka yang lumayan tentunya. Â Tapi sekali lagi kita tidak fokus pada angka-angka, kita ingin coba mengingatkan bahwa ini hal sepele yang bisa membesar.
Kegiatan mencuri ataupun ghasab (memanfaatkan barang orang lain tanpa izin pemiliknya) adalah perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama . Karena ini perilaku yang tentunya merugikan, baik itu kerugian bagi pemilik barang ataupun orang yang memanfaatkan barang tanpa izin.
Bukan tidak mungkin, perilaku korup kita saat ini  ataupun nanti merupakan rentetan panjang dari perbuatan  kita pada waktu-waktu sebelumnya. Karena menganggap biasa, tidak merasa dosa, tidak ada teguran, maka aktivitas ini akan membentuk kebiasaan yang sangat kuat,  dan pada akhirnya akan menimbulkan akrivitas baru yang lebih besar seperti korupsi dalam bentuk lain.
Kebiasaan ini harus mulai kita putus, karena efeknya sangat buruk, adapun cara- cara agar terhindar dari perilaku ghasab, ataupun mencegahnya antara lain :
1. Tanamkan dalam hati bahwa ada CCTV paling akurat, yaitu Allah SWT yang tidak akan lengah sedikitpun dalam mengawasi perbuatan kita. Bahkan saat mengunakan pulpen pun
2. Sadarkan diri bahwa semua perbuatan , baik atau buruk ada konsekuensinya,kecil ataupun besar perbuatannya, pahala dan dosa akan tetap berlaku kepada siapa saja