Secara garis besar, sebagaimana termaktub pada Pembukaan UUD 1945, bahwa tujuan negara kita adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Itu berarti untuk menjamin keselamatan setiap warga, termasuk kesehatan maka diperlukan sebuah metode atau sistem yang bisa mengaplikasikan tujuan tersebut.
Dan sistem tersebut bisa berjalan dengan metode iuran, dan dijalankan oleh lembaga pemerintah yang dikenal dengan BPJS KESEHATAN sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Untuk memperkenalkan bagaimana sistem tersebut berjalan, maka pihak BPJS KESEHATAN mengundang pihak Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba dimana Yayasan ini sudah memiliki 114 orang sebagai tenaga pendidik maupun administrasi.
Bertempat di Gedung Bersama Jl. S. Majidi, Kegiatan sosialisasi ini bertajuk "SOSIALISASI PROGRAM KESEHATAN NASIONAL", dimana Pihak BPJS KESEHATAN cabang Bulukumba secara resmi mengundang khusus para pengurus dan para guru/tenaga pengajar dibawah naungan Yayasan Wahdah Islamiyah Bulukumba.