Ditengah hebohnya pro kontra pembangunan Gedung baru DPR, kini masyarakat disuguhkan dengan tuntutan para Abdi Negara (Hakim) yang menuntut kenaikan "kesejahteraan". Berita selengkapnya dapat dilihat di sini. Demo para Hakim ini didukung oleh Praktisi Hukum ternama, Todung Mulya Lubis dengan pernyataannya "Rencana demo tersebut adalah rencana yang positif asal juga dengan niat untuk memperbaiki kinerja pengadilan dan melawan mafia hukum", "Para hakim sebagai ujung tombak keadilan sudah tak tahan dengan penderitaan lahir batin karena kotornya dunia hukum", Pernyataan ini menyiratkan bahwa Kinerja Pengadilan "tak bagus2 amat" dan "Pengadilan kompromis dengan Mafia Hukum atau justru bagian dari Mafia itu", lebih menggelikan jika dinyatakan bahwa Hakim menderita lahir batin, klo tdk sanggup bekerja sbg Hakim yah mundur saja/pensiun dini, atau sebaliknya Hakim bagaikan "hidup di surga" dengan kondisi hukum yang carut marut saat ini. Ide Demo itu sendiri berawal dr sebuah Group di Facebook yang dibuat oleh seorang "Hakim Gaul" dr Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hakim juga bagian dr masyarakat, maka saya yg jg bagian dr masyarakat menaruh "respect" thd rencana aksi unjuk rasa para Hakim ini. Tapi, sebelum merasa dan menyatakan bahwa kesejahteraan para Hakim ini minim, sebaiknya para Hakim ini bertanya pada nuraninya masing2 mengenai kebenaran isu yang akan mereka angkat. Saya disini lebih melihat HAKIM sebagai salah satu dari Aparatur/Abdi Negara. Jika dibolehkan, masyarakat ingin mengetahui secara TRANSPARAN, kemana saja APBN dan APBD2 yang bersiliweran di Negara ini, termasuk dana penggajian HAKIM sbg salah satu Aparatur di Negara ini. Saya ingin memberi sebuah ilustrasi, "jika kita menengadah keatas langit maka tak akan ada batasnya dan leher kita akan cape", pesan nya adalah cukupkanlah apa yang ada pada kita. Jika kita selalu membanding banding dan meminta lebih akan prestasi yang tlh kita torehkan maka tidak akan ada batasnya "keinginan/kebutuhan/kesejahteraan" itu. Coba kita lihat, buruh yang dipatok gajinya dengan UMP atau UMK, kenyataannya mereka bisa hidup (meskipun tak layak), padahal mereka membuat keuntungan Perusahaan berlipat lipat, namun tetap saja Pengusaha berpatok terhadap Peraturan (yang telah dinegosiasi tentunya). Saya mendukung pemberian "reward" terhadap para Aparatur Negara yang berprestasi (menguntungkan Negara dan Masyarakat melalui pelayanan Terbaik) termasuk para HAKIM. Melihat kinerja Pengadilan Indonesia saat sekarang ini, banyak kasus2 korupsi yang hanya panas dimuka namun penyelesaian akhirnya "mendung" dan lama kelamaan gelap, contoh kasus Mantan Presiden kita S O E H A R T O, Hakim "sejago" apa juga gak ada yang pernah bisa memutuskan YBS bersalah. Saya sangat mendukung jika para HAKIM berdemo, menuntut di "golkannya" UU terkait tindakan2 kejahatan (KKN, MAFIA HUKUM, ILLEGAL LOGGING, PENCURIAN DE EL EL) dan UU perlindungan Hakim dari para "bandit" hukum di negri ini. Saya juga mendukung para Hakim yang "jorok" agar di pecat dan di hukum. Pesan saya adalah marilah para HAKIM tunjukkan Kinerjamu, TEGAKKAN HUKUM DAN KEBENARAN, di negeri ini menurut pendapat saya Negrinya Para Pengacara yang jago membelokkan HUKUM. Lihat saja bnyk org terkenal sbg Pengacara, klo HAKIM cuma Ibu Albertina Ho, itu pun karena beliau TEGAS dalam memimpin persidangan KASUS GAYUS (bersikap NETRAL). Ada ceritera lucu yang penulis alami sendiri, pd wkt itu penulis ditilang oleh Polisi. Pd wkt penulis akan mengikuti persidangan di Pengadilan, salah seorang petugas (calo persidangan) mengatakan kalau kasus saya sudah diputus dan saya wajib membayar sejumlah sekian rupiah. Sontak saja saya tersedak dan terbengong bengong. Jadi bersih lah dulu baru boleh tuntut ini dan itu ya Bpk/Ibu HAKIM. Trims.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H