Mohon tunggu...
Budi Rahman
Budi Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar nulis

Simple person | love for all, hatred for none | just love to share

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Khalifah Pilihan Siapa?

30 Januari 2021   05:44 Diperbarui: 30 Januari 2021   16:39 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi Baiat oleh Khalifah Islam Internasional

Mendengar kata Khalifah sebagian orang langsung trauma mengingat kekejaman ISIS yang ramai diberitakan media seluruh dunia beberapa waktu lalu. Al Baghdadi dan komplotan nya yang konon merupakan agen CIA telah sukses menambahkan alasan kepada sekian banyak alasan dunia barat untuk phobia terhadap islam. Di Indonesia meski tak kurang yang menjadi pendukungnya, namun penomena ISIS ini sekurangnya telah menjadikan kata Khalifah menjadi momok menakutkan bagi berbagai kalangan masyarakat. 

Prof. Mahmud MD dalam berbagai tulisan serta statement nya jelas menyatakan bahwa Khalifah ataupun Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan bukanlah ajaran islam. Demikian juga cendekiawan muslim lainnya, Prof Nadirsyah Hosen membeberkan dengan gamblang dalam bukunya, "Islam Yes, Khilafah No!" Prof Quraish Syihab, pengarang tafsir Al-Misbah kurang lebih menyatakan pandangan yang senada. Pendeknya, hampir semua kalangan islam moderat pada dasarnya menolak pandangan tentang khalifah sebagai sistem pemerintahan.

Salah satu ormas pengusung khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah Hizbut Tahrir Indonesia. HTI sebelum menjadi ormas terlarang sesuai keputusan pemerintah pada Juli 2017 yang lalu, telah menjamur di beberapa kampus negeri di Indonesia semenjak lama. Meskipun ormas HTI telah resmi dibubarkan, namun ideologi nya tentu tidak akan semudah itu dihilangkan. Saat ini para tokoh dan pengikut HTI masih tetap giat menyebarkan ideologinya di berbagai platform. Banyak pihak mensinyalir bahwa sekarang ini tidak sedikit kader-kader HTI yang telah menjadi pegawai pemerintah di berbagai instansi atau bahkan menjadi pengajar di berbagai lembaga pendidikan di berbagai jenjang. Sungguh ini merupakan PR berat bagi pemerintah jika ingin benar-benar membersihkan Indonesia dari faham HTI.

Khalifah ala HTI secara sederhana merupakan sistem pemerintahan atau daulah. Ia merupakan alternatif atas sistem pemerintahan yang ada. Di Mesir ideologi serupa telah membuat Ikhwanul Muslimin telah lama dilarang. Di berbagai negara lain selain Indonesia ideologi Ikhwanul Muslimin ini memang sama sekali tidak perlu waktu lama untuk dinyatakan terlarang. 

Salah satu dalil utama mengenai khilafah dalam Alquran adalah surah An-Nur ayat 55. Dalam ayat tersebut memuat satu kata dalam bahasa Arab “istakhlafa” yang oleh kebanyakan ulama dimaknai sebagai “menjadikan engkau berkuasa”. Namun arti istakhlafa dalam berbagai kamus juga adalah menjadikan engkau khalifah. Hal inilah yang menjadi pokok perbedaan HTI dengan para ulama moderat.

Selain HTI, di Indonesia ada beberapa ormas lainnya yang mengusung khalifah. Diantaranya Jemaah Ahmadiyah. Namun berbeda dengan HTI khalifah versi Ahmadiyah tidaklah menjadi sistem pemerintahan. Khalifah menurut Ahmadiyah hanyalah merupakan pemimpin ruhani bagi seluruh umat islam yang mengakuinya. Khalifah tidak terbatasi oleh sekat-sekat politik dan kekuasaan serta wilayah kedaulatan. Dengan demikian Khalifah dapat memberikan bimbingan dan pencerahan secara spiritual bagi seluruh pengikutnya tidak peduli di negara manapun ia tinggal. Tidak ada perbenturan kekuasaan dan kedaulatan pemerintahan sama sekali dalam sistem khilafah ala Ahmadiyah ini. Khalifah hadir untuk menegakkan keadilan dan perdamaian bagi seluruh dunia.

Lalu pertanyaannya, siapa yang memilih khalifah?

Menurut surah An-Nur ayat 55, khalifah ini pada dasarnya dijadikan oleh Allah swt. Namun sebagaimana tertulis dalam kitab-kitab tarikh terkemuka, pasca kewafatan Rasulullah saw., umat islam yang diwakili para sahabat besar dan para pemuka kaum mulai bermusyawarah menentukan siapa yang akan menjadi penerus Nabi Muhammad saw.? Mereka menjadi perantara tangan Allah dalam memilih khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Tata cara pemilihan ini dalam tradisi islam dikenal dengan istilah “Ahlu Halli wal Aqdi. Demikianlah khalifah Abu Bakar Siddik dan khalifah Umar bin Khottob terpilih.

Ketika khalifah Umar bin Khattab akan meninggal, beliau memilih orang-orang terpercaya sebagai wakil dari kaum Muslimin untuk mencari jalan keluar pasca meninggalnya sang khalifah (Umar bin Khattab). Mereka yang terpilih kemudian bermusyawarah, berdebat, dan memutuskan sesuatu yang harus ditaati anggota ahlul halli dan kaum Muslimin. Keputusannya saat itu, diantaranya adalah memilih Utsman bin Affan sebagai pengganti Khalifah Umar bin Khattab. 

Hal ini juga yang dilaksanakan dalam Ahmadiyah. Khalifah Ahmadiyah dipilih berdasarkan keputusan hasil musyawarah lembaga pemilihan ahlu halli wal aqdi yang diberi nama Majelis Intikhab (lembaga pemilihan). Lembaga ini merupakan kumpulan orang-orang terpilih dan terpercaya serta dianggap memiliki derajat kesalehan yang tinggi dari antara muslim Ahmadiyah. Uniknya khilafah Ahmadiyah juga menjadi penerus kenabian sebagaimana para khulafaur Rasyidin menjadi penerus baginda nabi Muhammad saw. Inilah yang kemudian difahami oleh ahmadiyah sebagai khilafah ‘ala minhajin nubuwah’ atau khilafah atas jalan kenabian, suatu istilah yang banyak disebutkan dalam beberapa hadis. Adapun yang dimaksud kenabian dalam Khilafah Ahmadiyah adalah kenabian Almasih Almau’ud (Almasih yang dijanjikan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun