[caption id="" align="aligncenter" width="232" caption="http://1.bp.blogspot.com/-JmxDJwNCwt4/T2WBWtCPr0I/AAAAAAAAAsc/EvuU6Tnj118/s320/Oesman%2BSapta%2BOdang.png"][/caption] Entah apa yang ada di benak Oesma Sapta Odang atau yang akrab dipanggil OSO, setelah mengobrak-abrik HKTI (Himpunan Keturunan Tani Indonesia) sehingga organisasi tersebut menjadi terpecah dan mengalami dualime yang berkepanjangan, kali ini OSO kembali mengobrak-abrik organisasi Kamar Dagang Indonesia. Berhasilkah OSO mengkudeta Kadin? Ternyata tidak, hanya didukung enam oknum Kadin daerah dan mengatasnamakan Forum Kadin daerah, Oesman Sapta membohongi public dengan menyatakan bahwa Munaslub yang dilakukan di Pontianak pada tanggal 26-27 merupakan Munaslub yang sah. Padahal jelas jika Munaslub itu illegal, bahkan Kadin sepanjang sejarah tidak pernah mengadakan Munaslub. Agendanya memang terdengar mulia, untuk meminta pertanggung jawaban Ketua umum Kadin, Suryo Bambang Soelistiyo. Namun dengan berlindung untuk melindungi hak-hak pengusaha daerah, OSO melancarkan serangan untuk mengkudeta jabatan Ketua umum Kadin. Cara ini sama dengan yang dilakukan dirinya dalam HKTI, mengatasnamakan kepentingan petani seluruh Indonesia padahal hanya ingin mendapatkan jabatan yang strategist. [caption id="" align="aligncenter" width="480" caption="http://xa.yimg.com/kq/groups/20826382/homepage/name/homepage.jpg?type=sn"][/caption] Lalu kenapa Kadin? Apakah OSO tidak mempunyai jabatan di organisasi Kadin? OSO mempunyai jabatan di Kadin yaitu, Ketua Dewan Pembina Kadin, namun jabatan ini seperti Komisaris di perusahaan, kurang strategis, maka dari itu dia mengincar jabatan ketua Umum yang memang sudah dikeahui sangat strategis dalam tahun politik ini. Selain itu, jabatan ini diincar untuk mengsinergikan dengan jabatan anaknya sebagai Ketua HIPMI, seperti yang sudah diketahui anaknya Raja Sapta Oktohari merupakan Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Lain HKTI Lain Kadin [caption id="" align="aligncenter" width="465" caption="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/rakor-kadin-_130426231306-667.JPG"]
- http://prabowosubianto.info/kisruh-hkti-prabowo-tempuh-jalur-hukum.html
- http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/408511-munaslub-kadin-tandingan-cuma-dihadiri-6-peserta
- http://www.tribunnews.com/2013/04/27/mubeslub-bentuk-caretaker-kadin
- http://bisnis.com/munaslub-kadin-sofjan-wanandi-arifin-panigoro-tolak-dampingi-oesman-sapta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H