Mohon tunggu...
Hanif Ahmad
Hanif Ahmad Mohon Tunggu... Koki - Bekerja sebagai Head Pastry Chef

Shilaturahmi dengan menulis di RPHA Cianjur/Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Cepat Perpanjang STNK Tahunan

27 Mei 2021   10:18 Diperbarui: 27 Mei 2021   10:22 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengesahan STNK Tahunan (foto hanif ahmad)

Saya yang punya aktifitas di Kota Bandung, alat kendaraan transfortasi merupakan penunjang yang sangat penting untuk efisien waktu saat diperjalanan.

Tidak sak lagi legelitas dokumen kendaraan tersebut merupakan kebutuhan pelengkap yang wajib dipenuhi sebagai syarat tata tertib berlalu lintas. Salah satunya adalah membayar rutin pajak kendaraan setiap tahun. 

Nah..., bagiamana cara cepat membayar pajak tahunan stnk tersebut ?

Alhamdulillah dengan kemajuan tekcnologi seperti sekarang ini, pembayaran pajak kendaraan pun lebih mudah, bisa di outlet samsat dimana saja. Plat kendaraan saya F (Bogor/Sukabumi) bisa membayar pajak kendaraan di Kota Bandung.

Selfie di Kios Samsat Kecamatan Lengkong (foto hanif ahmad)
Selfie di Kios Samsat Kecamatan Lengkong (foto hanif ahmad)
Hari ini saya coba membayar pajak tahunan itu dekat dimana saya tinggal di Kosambi. Dipencarian google terdapat Kios Samsat Kecamatan Lengkong sekitar 1,6 KM. Maka saya putuskan untuk menuju kios samsat tersebut. 

Dan benar sekali sangat cepat dan tidak antri, jam buka sekitar 8.30 saat itu baru ada 4 orang yang punya tujuan sama dengan saya. Hanya kira-kira 10 menit kelar sudah stnk baru sudah di print.

Jadi kios samsat salah satu tempat yang melayani pembayaran pajak tahunan dengan cepat.

Good Job Kios Samsat Kecamatan Lengkong Kota Bandung, saya Hanif Ahmad kompasianer dari Bandung.

Alamat google maps Kios Samsat Kota Bandung
Jl. Talaga Bodas No.35, Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40262
https://maps.app.goo.gl/m4ktsrfBAYxmsoxv7

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun