Mohon tunggu...
Hanif Ahmad
Hanif Ahmad Mohon Tunggu... Koki - Bekerja sebagai Head Pastry Chef

Shilaturahmi dengan menulis di RPHA Cianjur/Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpanjang Plat Motor Si Kuda Hitam Merah

9 Maret 2020   19:37 Diperbarui: 10 Maret 2020   07:00 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir habis masa berlaku plat motorku, yang sehari-hari digunakan sebagai kuda tumpangan jalan-jalan di Kota Bandung, tepatnya akan habis pada 10 April 2020.

Sudah banyak sih tutorial di berbagai media yang bisa kita klik untuk menambah informasi yang keren-keren sebagai hasil kreatif anak zaman milenial. Bagaimana caranya untuk proses memperpanjang plat kendaraan di samsat.

Proses gesek ceck fisik motor
Proses gesek ceck fisik motor
Saya harus libur khusus pada hari kerja agar ada waktu untuk perpanjang plat kuda hitam merahku ini. Sekalian mudik dari Kota Bandung menuju Sukabumi. Dan alhamdulillah hari Senin ini tanggal 9 Maret 2020, bisa sukses perpanjang plat motor tersebut di Samsat Cibadak Sukabumi.

Langsung saja saya datang sekitar jam 8.00 pagi, tampak sudah lumayan rame oleh para pendaftar. Kemudian saya menyerahkan berkas yang sudah disiapkan, ada BPKB asli, KTP asli, STNK asli, beserta satu set foto copynya.

Tidak begitu lama sudah ada panggilan oleh petugas dengan diserahkannya sebuah map yang didalamya berkas-berkas yang kita bawa tadi, kemudian menuju loket gesek mesin, sekalian motor kita harus dibawa. Serahkanlah berkas terlebih dahulu, kemudian tidak terlalu lama petugas sudah melakukan penggesekan mesin sebagai ceck fisik motor kita.

Setelah ceck fisik motor tersebut, kemudian berkas dibawa lagi untuk pembayaran biaya perpanjang plat dan pembuatan STNK baru, sekitar  Rp. 362.000,- untuk motor kuda hitam merah 100 cc.

Setelah selesai pembayaran diserahkanlah sebelah STNK yang baru untuk dibuatkan plat yang baru ke loket cetak, dengan membawa atau membuka plat yang lama. Para petugas parkir sudah stand by membantu proses membuka plat ini.

Setelah mendapatkan plat yang baru kemudian kembali ke loket pertama untuk pengambilan BPKB asli, KTP asli dan STNK yang sebelah lagi. Tidak terlalu lama sudah ada panggilan berkas asli sudah diterima.

Pemasangan plat baru
Pemasangan plat baru
Proses pun selesai tinggal pemasangan plat motor baru oleh para petugas parkir, dengan biaya hanya Rp. 5000,- saja.

Dengan kondisi yang cukup ramai, proses ini sudah termasuk cepat kurang lebih dua setengah jam, alhmadulillah.

Saya Hanif Ahmad Kompasianer melaporkan dari Cibadak Sukabumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun