Kebijakan 3 in 1, sudah diterapkan di ibukota Jakarta mulai tahun 1980an memang kadang-kadang menuai kontroversi.Terbukti kebijakan ini tidak dapat mengurangi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya.Namun yang pasti, banyak pihak yang berkepentingan supaya aturan ini tetap ada antara lain bisa menjadi lahan pekerjaan untuk para joki yang ramai baik di pagi maupun sore hari. Tetapi selama yang mengawasi masih manusia, tentunya masih banyak celah yang dilakukan untuk menyiasatinya.
Sore kemaren, waktu sudah menunjukan sekitar pukul 5 ketika kendaraan saya antri di lampu merah yang menuju ke kawasan 3 in 1 di daerah Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.Polisi yang bertugas mulai sibuk menyatroni kendaraan yang berpenumpang hanya satu atau dua orang. Sebuah mobil box berhenti di depan kendaraan saya dan terlihat supirnya sedang sibuk menyerahkan SIM dan surat lainnya. Siapa suruh mobil box masuk kawasan 3 in 1?
Tidak lama kemudian polisi yang lain, yang tampak jauh lebih muda sibuk mengamati plat nomer mobil yang kebetulan ada di depan saya.Karena perbuatan polisi ini, saya juga ikut sibuk memperhatikan kendaraan Toyota Rush berwarna hitam yang ternyata hanya berpenumpang satu orang alias melanggar ketentuan.
Sang polisi tampak sebentar mengetuk kaca pengemudi, namun tidak lama kemudian membiarkan kendaraan itu berlalu begitu saja tanpa menilangnya. Wah , canggih juga kendaraan ini!.Setelah diperhatikan lagi, plat nomer ini memang agak aneh karena setelah huruf B dikuti dengan lima digit angka. Biasanya kendaraan hanya hanya memiliki 4 digit angka sedangkan yang memiliki tiga dua atau satu digit biasanya dapat dimiliki dengan syarat-syarat khusus.Namun sangat jarang sekali terlihat kendaraan dengan nomor yang memiliki lima digit.
Yang lebih mengherankan lagi,dua angka yang ukurannya lebih kecil mengakhiri nomer plat kendaraan ini. Kalau biasanya kendaraan kita akan memiliki tiga huruf setelah empat angka, atau hanya dua huruf bagi kendaraan yang lebih tua, mobil ini memiliki dua angka kecil sebagai akhiran nomer plat.
Mobil ini dengan santai terus melaju di kawasan Sudirman menuju bundaran Hotel Indonesia dengan satu penumpang di kawasan 3 in 1.Asyik juga yah. Pertanyaannya apa benar memang kendaraan dengan lima digit angka dan dua angka kecil dibuntutnya kebal terhadap ketentuan 3 in 1.?
Jakarta , 9 Mei 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H