Tulisan ini memang saya sengaja buat di tengah maraknya berbagai pemberitaan tentang virus corona. Jadi mungkin anggaplah saya sedang mengalihkan isu ke dalam isu yang penting ga penting untuk dibahas.
Ok, jadi kalian sudah tahu kan kantong belanja yang terbuat dari kain? Katanya sih untuk mengurangi sampah plastik yang sudah sangaaat menumpuk.
Pada masa awalnya saya tahu mengenai kantong kain ini adalah saat saya menghadiri konferensi iklim di Jakarta. Di sana membahas tentang paris agreement tentang perubahan suhu bumi yang harus ditekan dibawah 2 derajat celcius.
Setelah acara utama selesai, saya masuk ke dalam acara lain bisa dikatakan sub event tentang pentingnya mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Dalam acara itu juga sampai dijelaskan bahwa plastik biodegradable berbahaya bagi ekosistem laut. Plastik yang mudah terurai justru akan lebih mudah dimakan oleh ikan.
Akibatnya daging ikan menjadi mengandung plastik. Belum lagi bahan baku yang dibutuhkan adalah tanaman yang akan memakan lahan yang sangat luas. Hal tersebut ditakutkan mengganggu ekosistem yang ada.
Yah, yang saya tangkap dari acara itu begitu kira-kira. Mulai dari sanalah wacana untuk melarang kantong plastik pada retail modern seperti indom**t dan al*amart dan lainnya mulai digalakkan.
Yap benar saja beberapa bulan dari acara, wacana meniadakan kantong plastik mulai diberlakukan secara bertahap. Mulai dari plastik yang berbayar diberlakukan, saya ingat waktu itu plastik berbayar 500 rupiah setiap kantongnya. Namun kebijakan ini dianggap kurang efektif karena harganya yang terlalu murah.
Beberapa pihak mulai mempertanyakan kebijakan ini terutama bagi produsen plastik. Akhirnya kebijakan ini lama-kelamaan mulai pudar. Beberapa waktu setelahnya ada kebijakan bahwa harga kantong plastik akan dinaikkan. Hmm namun memang lagi-lagi kenaikan harga tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan jumlah penggunaan kantong plastik. Beberapa tahun berlalu dengan kebijakan yang masih belum jelas.
Barulah tahun 2020 ini di Jakarta melakukan pelarangan secara masif bahwa retail modern tidak boleh menyediakan kantong plastik sekali pakai, penggunaan kantong plastik akan digantikan dengan kantong yang berbahan dasar kain atau biasa kita sebut totebag. Pelarangan ini cukup tegas dan tertuang dalam peraturan gubernur DKI. Cukup bijak menurut saya, dan hasilnya banyak orang yang membawa totebag dari rumah atau bahkan jika belanja hanya dibawa dengan tangan saja.
Saya awalnya berpikir,” wah ini mungkin merupakan langkah bagus untuk bisa mengurangi pencemaran lingkungan di sekitar kita. Seiring waktu warga mulai terbiasa membawa kantong belanja kain. Nah disinilah awal mula kecemasan baru muncul dalam diri saya.