Perbedaan pendapat dalam syariat merupakan hal yang sangat wajar yang didasari cara  berfikir berdasarkan sumber-sumber ilmu yang berbeda. bahkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat sudah terjadi berbagai perbedaan pendapat khususnya dalam masalah pelaksanaan syariat, sampai saat ini pun para ulama memiliki banyak sekali perbedaan pendapat dalam menyikapi suatu masalah yang sama, sehingga melahirkan pemahaman yang berbeda-beda.
Perbedaan pendapat ini juga terjadi setiap tahun dalam penentuan 1 Ramadhan 1 Syawal, selama bertahun-tahun terus berulang sampai masyarakat Islam didaerah kita hafal dalil dari masing-masing pendapat karena setiap tahun ketika mau memasuki Ramadhan kembali lagi dan lagi harus membaca dalil-dalil tersebut, tanpa adanya upaya penyatuan demi persatuan umat.
Pada kontek ini kita tidak lagi menguraikan dalil-dalil hisab dan rukyatul hilal, akan tetapi membahas tentang dalil lainnya yang bisa mempersatukan perbedaan dalam penetuan 1 Ramadhan 1 Syawal, yaitu dalil tentang Ukhuwah Islamiyah yang juga bersumber dari Allah dan Rasul, jangan sampai kita menegakkan 1 syariat  hisab/rukyatul hilal tetapi mengesampingkan 10 syariat Ukhuwah Islamiyah
.
"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat, Q.S. Ali Imran [3]: 105
.
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat."
 Q.S. Al-An'am [6]: 159
Berdasarkan dalil tersebut kita kesampingkan penetuan 1 Ramadhan 1 Syawal dengan dengan cara bersepakat untuk menggunakan kedua metode secara bergantian pada setiap tahunnya melalui pemerintah, karena metode hisab dan rukyatul hilal keduanya dari Allah dan Rasul sehingga pelaksanaan keduanya tidak bertentangan dengan apapun dan masyarakat Islam mendapatkan keuntungan dengan persatuan umat. Wallahualam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H