Mohon tunggu...
Moch Abror Hidayatullah
Moch Abror Hidayatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Seseorang yang mencoba untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

14 Januari 2023   16:30 Diperbarui: 14 Januari 2023   16:35 2472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan magang saya dimulai pada tanggal 29 Agustus 2022 sampai 02 Desember 2022. Pada saat sedang melaksanakan magang saya menempati beberapa devisi yaitu di bagian arsip, bagian kepegawaian, bagian panitera muda pidana, bagian panitera muda perdata dan pada bagian hukum. Selain melakukan kegiatan pada tiap - tiap devisi, saya dan peserta magang MBKM yang lainnya juga melakukan kegiatan sosialisasi zona integritas Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A.

Pada saat ditempatkan di bagian arsip, saya melakukan kegiatan magang saya dengan mencari berkas yang tersedia didalam list. Setelah saya mendapatkan berkas - berkas yang saya cari, berkas tersebut lalu di scan dan diupload pada website SIPP Pengadilan Negeri Jember.

Selanjutnya saya diletakkan di bagian kepegawaian, pada bagian ini saya melakukan kegiatan magang saya dengan memilah surat keharidan pegawai Pengadilan Negeri Jember, membuat daftar tidak masuk untuk para peserta magang, Menyusun berkas arsip kepegawaian, dan Menyusun daftar hadir dan pulang di ruang kepegawaian.

Kemudian pada saat saya diletakkan di bagian panitera muda pidana saya melakukan kegiatan magang dengan mengurutkan serta memisahkan Permohonan, Penahanan, dan penyidikan, membuat berita acara persidangan, serta melakukan stempel pada surat tilang sesuai dengan urutan yang telah di sesuaikan.

Berikutnya saya dan kelompok saya diletakkan pada bagian panitera muda perdata. Pada bagian ini saya melakukan kegiatan magang saya dengan melakukan penulisan pada buku register perkara perdata yang masuk, menulis register perkara gugatan perdata, dan membuat berita acara persidangan.

lalu untuk penempatan selanjutnya, saya dan kelompok saya diletakkan pada bagian hukum. Pada bagian ini saya Mendiskusikan alur penerimaan berkas di kepaniteraan hukum, Membantu kepanitraan hukum untuk melengkapi berkas perkara, Membantu kepaniteraan hukum untuk memproses legalisir surat keterangan, dan Membantu kepaniteraan hukum dalam menyerahkan berkas minutasi ke arsip.

Dokpri
Dokpri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun