Saya melihat bahwa dalam proses demokrasi - seperti yang dicontohkan oleh lebah di atas, berlaku prinsip-prinsip mental integritas, mental kelimpahan dan kematangan yang penuh pertimbangan serta keberanian yang seimbang hingga dihasilkan sebuah keputusan (untuk hal ini akan saya coba paparkan pada postingan saya selanjutnya).
Masyarakat demokrasi bersifat toleransi dalam hal politik (penentuan siapa yang akan menjadi penguasa). Artinya, walaupun mayoritas memegang kekuasaan, tapi hak-hak minoritas harus tetap (dan mutlak) dilindungi.
Mereka yang tidak berada dalam kekuasaan harus diizinkan untuk tetap dapat berkumpul (dahulu biasa disebut bersyarikat) dan mengeluarkan pendapat.
Koalisi dibangun berdasarkan kesamaan ideologi karena suara terbanyak. Dalam hal ini saya berkeyakinan bahwa suara terbanyak adalah bukan suara Tuhan, tapi suara kebenaran itulah sebenar-benarnya suara Tuhan (terbanyak dapat saja pada arah yang tidak benar).
Demikian pula dalam hal tanggung jawab. Sebagai contoh yaitu mereka yang terpilih menjadi pejabat . Seharusnya mereka mempunyai orientasi melayani masyarakat dan bukan mereka yang dilayani.
Model atau paradigma ini, dalam demokrasi, dilaksanakan secara teratur sesuai dengan aturan dan nilai-nilai hukum yang berlaku.
Dalam hal partisipasi dalam proses pemilihan (baik legislatif maupun eksekutif) tidak boleh berdasarkan kekayaan (uang atau harta benda).
Masyarakat demokrasi selalu berusaha agar para pemimpin atau kelompok yang dipilihnya tidak menyalahgunakan kepemimpinannya yang merupakan amanah dari mereka yang dipimpinnya.
Sebagai contoh : Syaikh Al-Muammar bin Ali Al-Baghdadi (507 H) pada suatu waktu memberikan nasehat kepada Perdana Menteri Nizhamul Muluk dengan nasehat yang dalam dan berfaedah. Dikatakan diawal nasehatnya itu:
"suatu hal yang telah maklum hai Shodrul Islam, bahwasanya setiap individu masyarakat bebas untuk datang dan pergi, jika mereka menghendaki bisa meneruskan atau memutuskan. Adapun orang yang terpilih menjabat kepemimpinan, maka dia tidak bebas untuk bepergian karena orang yang berada diatas pemerintahan adalah Amir (pemimpin) dan dia (amir itu) pada hakekatnya orang upahan, ia telah menjual waktunya dan mengambil gajinya. Maka tidak tersisa dari siangnya yang dia gunakan sesuai keinginannya karena kewajiban itu."
Coba bandingkan antara nasehat tersebut dengan kondisi yang sering kita temui di sekitar kita. Mana yang sering kita jumpai, yang sejalan dengan nasehat di atas atau sebaliknya? Anda tentu mampu menjawabnya.Kembali kepada masyarakat lebah madu. Pada masyarakat lebah, dimana sang ratu sebagai pemimpin dalam komunitas koloninya, ratu lebah tidak pernah meninggalkan pengikutnya. Hanya lebah-lebah pekerja yang bebas datang dan pergi mulai pagi hari sampai menjelang malam untuk mengumpulkan logistik berupa cairan manis (nektar) dan serbuk sari (pollen) sebanyak-banyaknya. Kedua jenis diatas adalah untuk kebutuhan pakan koloninya atau masyarakatnya.