Setiap kali saya bertugas ke Makassar, teman-teman di sana sudah pasti menyiapkan hidangan kue khusus khas Bugis, namanya Barongko. Mereka tahu saya sangat menyukai makanan kudapan ini. Rasanya manis, bertekstur lembut terbuat dari bahan dasar pisang yang dicampur santa, gula pasir, dan vanili yang membuat aroma wagi sedap serta ditambahkan sedikit garam. Secara tradisional disajikan dengan dibungkus daun pisang. Untuk membuat Barongko biasanya digunakan jenis pisang kepok, Utti Lopo begitu masyarakat bugis menyebutnya, artinya pisang beras.
Makanan ini merupan sumber energi yang padat yang berasal dari gula, tepung dan pisang. Buah pisang dikenal sebagai bahan makanan yang kaya dengan vitamin dan mineral. Pisang merupakan sumber serat, potasium, vitamin B6, vitamin C, dan berbagai antioksidan serta fitonutrien yang menyehatkan. Fitonutrien banyak terdapat dalam buah-buahan dan sayuran. Istilah "fitonutrien" (phytonutrient) berasal dari bahasa Yunani "phyto" yang berarti tumbuhan. Zat fitokimia berperan dalam memberikan warna, rasa, dan aroma bahan makanan.
Jadi, bahan makanan dengan zat ini biasanya berwarna-warni. Meski begitu, ada pula bahan makanan berwarna putih yang mengandung fitokimia, seperti bawang. Tanaman pisang sendiri adalah tanaman buah berupa herba yang berasal dari kawasan di Asia Tenggara (termasuk Indonesia). Tanaman ini kemudian menyebar ke Afrika (Madagaskar), Amerika Selatan dan Tengah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Jawa Timur terutama kabupaten Malang menjadi daerah penghasil pisang terbesar di Indonesia pada tahun 2021. Sedangkan negara penghasil terbesar di dunia adalah India.
Bagi suku Bugis dan Makassar barongko bukan hanya sekedar kue tradisional yang memiliki cita rasa yang tinggi, tetapi juga memiliki nilai filosofi. Juga konon merupakan hidangan khusus bagi raja-raja atau kaum bangsawan. Â Barongko selalu hadir sebagai kue utama melengkapi beragam makanan dalam setiap pelaksanaan upacara adat atau perhresmi elatan lainnya, dihidangkan untuk menjamu tamu kehormatan. Nilai utama dalam budaya Bugis dan Makassar adalah siri' (harga diri). Jadi, membungkus atau menjaga harga diri merupakan amalan dari nilai siri'. Tujuannya adalah untuk menjaga harkat dan martabat diri sendiri dan keluarga.
Barongko telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia. Penetapan ini diberikan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bernomor 60128/MPK.E/KB/2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H