Mohon tunggu...
Abraham FanggidaE
Abraham FanggidaE Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Abraham FanggidaE

Selanjutnya

Tutup

Money

TDL Naik, Inflasi Naik, Air mata Turun

3 Juli 2010   05:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:07 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada 1 Juli mendatang tarif dasar listrik (TDL) sudah mengalami penyesuaian, alias dinaikkan. Mimpi pelanggan PT PLN yakni masyarakat kecil, tercapai karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik bagi kelompok pelanggan 450 volt ampere dan 900 volt ampere. Oleh karena kelompok pelanggan ini dinilai kurang mampu dan perlu diprioritaskan untuk mendapat subsidi listrik, sedangkan TDL bagi kelompok pelanggan lain naik secara proporsional dengan kisaran 6 persen-20 persen.

PT PLN nampaknya belum mengkaji dengan baik pelanggan 450 dan 900 volt ampere, siapa mereka itu sebenarnya? PT PLN hanya secara pukul rata menyimpulkan mereka masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah, dan dibebaskan dari kenaikan tarif Juli 2010. Sesungguhnya, pelanggan katagori ini merupakan pelanggan tahun 1970an sampai 1990an awal, di mana kapasitas terpasang awal untuk rumah tangga hanya standar 450 dan 900 volt ampere. Belum tentu mereka tidak mampu secara ekonomi, apalagi masuk dalam rumah tangga miskin (RTM).

PT PLN perlu mengup-date data agar sesungguhnya mereka yang mendapat keringanan adalah yang memenuhi criteria kurang mampu, katagori rumah tangga miskin, rumah tangga pensiunan pegawai bergolongan rendah, atau keluarga rentan lainnya. Apalagi kini kebijakan PT PLN dalam pemasangan awal dimulai dengan 900 volt ampere.

Kenaikan TDL 2010 ini dipastikan memicu kenaikan harga barang di pasar. Hanya saja semoga tidak akan mempunyai pengaruh yang terlalu buruk. Gejolak bagi kehidupan masyarakat bawah moga-moga tidak makin menterpurukkan keluarga dengan kemampuan ekonomi rendah. Sekalipunbeban biaya bulanan dari rumah tangga dengan daya 450-900 volt tidak berubah, tetapi keluarga ini akan turut terpukul akibat kenaikan harga pada umumnya yang berlaku di pasar. Mungkin keputusan yang memihak pelanggan segmen masyarakat kecil sebagai bentuk dari Public Service Obligation (PSO) pemerintah melalui PT PLN kepada masyarakat kecil. Masalahnya perlu dikaji sejauh mana pengaruh kenaikan TDL terhadap beban ekonomi rumah tangga dan tingkat kesejahteraan mereka.

Pengalaman selama ini kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan TDL, BBM pasti mempengaruhi/memperbesar biaya ekonomi masyarakat yang berpenghasilan kecil. Sudah seharusnya pemerintah mengantisipasi langkah perlindungan agar dampak kenaikan tidak meresahkan. Masyarakat berharap agar pemerintah mengontrol kenaikan harga barang dan jasa sebagai akibat kenaikan tarif listrik ini agar jangan sampai membebani rakyat kecil, khususnya rumah tangga sangat miskin.

Pengawasan pemerintah atas harga barang jauh lebih penting sekarang ini, dan bukan pada kinerja PT PLN terutama penetapan tarif yang sudah pasti naik. Pengawasan harus ditujukan kepada pelanggan PT PLN yaitu industri manufacturing yang memproduksikan berbagai kebutuhan masyarakat. Pihak pengusaha diharapkan memberikan kontribusi serta menciptakan ketenangan kepada masyarakat kecil sebagai bentuk Business Service Obligation (BSO), dan bukan sebaliknya memanfaatkan momentum ini untuk menaikkan harga barang di atas standar.

Menurut perhitungan pemerintah pengaruh kenaikan TDL pada ongkos produksi sekitar 32 persen.Maka, diprediksi kenaikan harga pokok produksi barang kenaikannya pun relatif tidak kecil. Masyarakat nantinya yang menilai, merasakan berapa besar persentase kenaikan harga barang sebagai respons kenaikan TDL. Masyarakat mengharapkan agar produsen tidak menaikkan harga produksi mereka sebesar tambahan ongkos produksi tersebut. Tetapi kenyataan sekarang harga umum sudah naik. Inflasi pun diprediksikan BPS naik. Cilakanya, orang miskin akan bertambah sukar hidup. Kemungkinan PHK akan terjadi, dilakukan industri yang tercekik tambahan biaya operasional akibat TDL naik

Pengusaha di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat siap-siap mengalami masalah sosial pelik jika terjadiPHK karena industri mereka banyak bergerak di usaha pertekstilan dengan padat tenaga kerja. Pemerintah bisa sayja menghimbau agar pengusaha jangan berlindung di balik kenaikan TDL yang akan meningkatkan biaya produksi bisnisnya, mengurangi keuntungan, sehingga menjustifikasi akal bulus sebagai alasan obyektif pengusaha memPHKkan buruh. Tetapi perhitungan ekonomis rational dipastikan akan menjadi alasan pengusaha. Masyarakat berharap agar efisiensi proses produksi terjaga dengan baik, sehingga bisnis tidak mengalami gejolak merugi, apalagi mengalami kebangkrutan usaha. Jika sinerjisitas antara pemerintah dan pengusaha baik, maka gejolak kenaikan TDL 2010 seharusnya dapat diredam seminimalnya.

Menurut pertimbangan pemerintah dalam APBN-Perubahan 2010, alokasi anggaran subsidi listrik Rp 55,1 triliun. Asumsinya, TDL naik rata-rata 10 persen pada Juli 2010 untuk menutup kekurangan kebutuhan subsidi Rp 4,8 triliun.

Terhadap subsidi sebesar itu maka wakil rakyat di parlemen Senayan mengatakan selama ini terjadi kesalahan pola manajemen gas, batu bara, dan panas bumi. Karena bauran energi tidak seimbang, biaya produksi listrik jadi tinggi sehingga butuh tambahan subsidi listrik Rp 4,8. Para wakil rakyat berpendapat, PLN dinilai belum optimal dalam melaksanakan efisiensi pengelolaan perusahaan. Sebelum TDL dinaikkan, audit keuangan harus dilakukan terlebih dahulu. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk pembangkit dan bauran energi hingga beberapa tahun ke depan. Apalagi pada 2010 pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan margin usaha sebesar 8 persen bagi PT PLN.

Masyarakat berharap agar soal efisiensi dalam badan usaha milik negara yaitu PT PLN perlu memperoleh perhatian lebih baik. Negara yang kaya raya sumber daya energi untuk pembangkit listrik di luar BBM, mengharuskan pemerintah dan PT PLN mengkaji dengan baik manajemen alokasi konsumsi energi untuk menyalakan listrik yang dikelola PT PLN pada indeks yang paling menguntungkan secara ekonomi bagi rakyat, juga memberikan keuntungan ekonomi kepada PT PLN sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

Masyarakat mengetahui direksi PT PLN selalu mengatakan BUMN besar yang menguasai hajat hidup rakyat banyak di bidang kelistrikan ini selalu merugi pada tiap tahun. Menyikapi kondisi tersebut, bagi masyarakat tidak mau turut campur, itu adalah urusan para direksi insinyur serta birokrat di PLN. Masyarakat hanya menuntut haknya untuk memperoleh ”terang” dan melakukan kewajibannya membayar kepada PLN melalui loket tempat bayar listrik seperti bank, kantor pos dan outlet pembayaran yang lain.

Tetapi masyarakat selalu berharap tidak berkeputusan agar PT PLN mampu memperbaiki kinerjanya melalui penciptaan tata kelola (good governance) agar keuangan PT PLN tidak ”bocor” digerogoti birokratnya sendiri yang bermentalitas dan bermoral bobrok serta koruptif. Masyarakat merasa prihatin sebab berputarnya mesin pembangkit listrik PT PLN masih menggunakan infrastruktur/mesin dan trafo ”tua” sehinga tidak ekonomis, dan pelayanan listrik yang selalu byar-pet, entah kapan berakhir. Kebiasaan PT PLN mengambil kebijakan penggiliran ”mati lampu” tidak hanya di daerah, juga di ibukota negara, Jakarta dipastikan masih akan terus terjadi. Tetapi masyarakat jangan selalu dirugikan dengan kebijakan akibat msmanajemen PT PLN.

Operasional PT PLN pun menggunakan dana subsidi. Padahal kita tahu dana subsidi bersumber dari dana hutang luar negeri. Dengan demikian maka PT PLN bekerja untuk memutar turbin listrik dengan menggunakan hutang negara yang kini totalnya mencapai 1.660 trilyun dolar Amerika Serikat, yang pada akhirnya harus menjadi tanggungjawab masyarakat.

Masyarakat tertipu, pada sisi yang satu PT PLN merugi setiap tahun, pada sisi lainnya di tengah kerugian justru dipraktikkan manipulasi keuangan akibat salah urus proyek. Tindakan korupsi dan manipulatif telah menyeret mantan pejabat pada jajaran direksi PT PLN, mantan petinggi PT PLN di gadang-gadang KPK, polisi dan jaksa. Mentalitas korup ini yang paling menista serta menghacurkan PT PLN, mempengaruhi pelayanan listrik kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Memprihatinkan memang, karena tidak satu pun rumah tangga serta lembaga bisnis, sosial, pertahanan dan kemanan negara, pokoknya semua pelanggan listrik PLN yang belum pernah merasakan listrik tidak byarpet hingga kini. Entah kapan kondisi yang tidak mengenakkan masyarakat tersebut dapat diakhiri dan dibasmi dengan tuntas.

Birokrat culas serta bertangan kotor yang pernah dan kini sedang menggerakkan turbin listrik PT PLN perlu menyadari, akibat kelakuan mereka maka inefisiensi BUMN terus berlangsung. Mereka kaya dari hasil bisnis PT PLN, sedangkan lembaga PT PLN dibuat merana. Mesin tua tetap berputar, trafo tua dipaksa bekerja keras menyalurkan arus listrik kepada bangsa ini. Tipe manusia seperti ini jika masih berada di bawah atap PT PLN, sampai kapan pun PT PLN tidak bisa memperoleh keuntungan, kualitas pelayanan pun semakin buruk, kekecewaan masyarakat sulit terobati.

Masyarakat berharap agar PT PLN meningkatkan manajemen keuangan termasuk pengawasan agar PT PLN jangan terus digerogoti ”tikus-tikus” dari dalam internal PT PLN. Jika membandingkan berbagai tunjangan seperti tunjangan kesehatan, jasa produksi (jasprod), maka SDM yang bekerja di PT PLNharus bersyukur sebab standar mereka sudah di atas rata-rata PNS, TNI/Polri, karena perawatan kesehatan terbaik dengan gratis ditanggung perusahaan. Untuk membeli beras maka PT PLN menetapkan harga beras terbaik/tertinggi untuk dibayarkan dalam gaji tiap SDM PT PLN.

Maka, masyarakat mengharapkan sudah saatnya setiap SDM PT PLN mulai dari jajaran direksi, komisaris sampai pegawai administrasi dan tehnik golongan rendahan bekerja sekuat tenaga, bekerja secara cerdas, jujur dengan tujuan menguntungkan perusahaan dan negara, bukannya merugikan perusahaan dan negara.

Akhirnya, masyarakat menunggu realisasi janji Dirut PT PLN Dahlan Iksan mulai akhir Juni 2010 tidak akan ada lagi pemadaman listrik secara bergilir di seluruh Indonesia. Pejabat pemerinah jangan hanya memberikan ”angin surga” demi menyenankan hati rakyat, tetapi kenyataan di kemudian hari, yang jelek atau tidak sesuai janji yang ditauai rakyat.

Presiden SBY, Anda berhadapan dengan rakyat yang siap-siap menerima kenyataan pahit dengan kenaikan TDL baik itu karena harga di pasar makin membumbung tinggi, inflasi naik, dan PHK. Air mata rakyat akan deras mengalir bukan hanya karena mereka sudah tidak tahan menanggung penderitaan yang entah kapan bisa selesai, tetapi juga karena rakyat sudah kehabisan kata-kata, maka yang bisa hanya MENANGIS dengan kondisi memrihatinkan dari dampak kenaikan TDL ini. Segera mencari solusi agar jika masih mungkin, presiden, pejabat negara, anggota DPR RI DPD, kurangi perjalanan ke luar negeri, berantas korupsi, jatuhkan hukuman bagi para koruptor secara serius dan setimpal, benahi birokrasi yang ”hari gini” kini tidak malu-malu dan masih beranikorupsi uang negara, walaupun jumlahnya tidak seberapa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun