Mohon tunggu...
Abraham FanggidaE
Abraham FanggidaE Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Abraham FanggidaE

Selanjutnya

Tutup

Politik

KMP Penyeimbang Pemerintah

18 Oktober 2014   15:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KMP Penyeimbang Pemerintah

Perseturuan elite Koalisi Merah Putih (KMP) pendukung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla segera berakhir. Perseturuan, pasti ada pihak yang rugi, setidaknya perasaan kepada si dia yang “seteru” gak enak. Elite politik nasional berseteru, yang rugi adalah rakyat karena para elite politik itu pengaturmaju atau mundursemua dimensi kehidupan negeri ini

Jika melirik ke belakang KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)disetting elitenya untuk mencapai tujuan utama yaitu menang dalam pilpres. KMP mendukung Prabowo Subianto, mantan Panglima Kostrad berpasangan dengan Hatta Rajasa, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2009-2014. KIH mendukung Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009.

KMP merupakan gabungan enam partai politik yaitu Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PBB,PKS, Partai Demokrat. KIH merupakan gabungan empat parpol yaitu PDI-P, Nasdem, Hanura dan PKPI.

Permusuhan KMP dan KIH tidak berhentik ketika pilpres usai setelah KPU memutuskan Jokowi-JK memperoleh suara sebesar 53,15% mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang hanya memperoleh suara sebanyak 46,85%, tetapi berlanjut masuk dalam parlemen baik itu DPR RI dan MPR RI hasil pileg 2014.

Hasil pilpres 2014 menjadi sengketa pemilu 2014. Dalam proses persidangan di MK 21 Agustus putusan para Hakim MK atas sengketa hasil pilpres menolak gugatan KMP. Situasi pertarungan bukannya selesai, semakin memanas. Tidak puas dengan putusan MK, lalu KMP menggugat lagi hasil pilpres ke PTUN, gagal juga alias ditolak PTUN.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Priyono B. Sumbogo menilai aksi elite KMP, jika ada gugatan soal hasil pemilu presiden setelah putusan MK maka aksi tersebut bisa digolongkan sebagai tindakan makar. Sebab, MK merupakan lembaga istimewa yang menghasilkan putusan yang sifatnya istimewa.

Ambisi KMP melawan KIH dipertontonkan kepada rakyat. Fokus KMP dalam pertarungan lanjutan atas KIH ditampilkan dalam arena parlemen di Senayan. Pada 8 Juli DPR RI menyetujui revisi UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) menjadi UU Nomor 17 tahun 2014. Hasil ini sebagai kemenangan KMP, sedangkan Fraksi PDI-P, PKB, Hanura “walk out” waktu akan diambil keputusan atau UU yang dinilai perevisian ditunggangi hasrat ketidakadilan. Salah satu pasal UU tersebut, pemenang pemilu tidak otomatis menjadi ketua DPR RI.

Pada September DPR RI memutuskan RUU Pilkada inisiatif pemerintah yang sudah dua tahun dalam pembahasan DPR RI harus disahkan. Pertarungan sengit KMP dan KIH kembali terjadi di DPR RI. Pada 26 September subuh palu diketok [pimpinan siding, dan RUU pilkada disahkan dalam suasana sidang yang amat gaduh dengan banyak interupsi, sampai dengan sandiwara yang dimainkan demi memihak KMP dari fraksi Demokrat yang mengambil sikap “walk out”.

Pengesahan UU Pilkada mendapatkan penolakan keras dari rakyat, dengan alasan mendasar DPR RI merampok hak rakyat untuk memilih gubernur, bupati dan walikota, di mana elit DPR RI yang dimotori KMP menyerahkan hak rakyat kepada anggota DPRD. Hanya 560 orang dalam DPR RI bisa mematikan hak rakyat untuk memilih dan dipilih. Maka, tidak mengherankan UU Pilkada mendapat kecaman keras di penghujung kekuasaan Presiden SBY yang terpilih melalui suara rakyat yang demokratis.

Sikap KMP secara politik harus dibaca sebagai hasil parlemen (DPR RI). Perjalanan demokrasimenjadi perhatian media asing. The New York Times, menulis, keputusan DPR tersebut tidak terduga. Dalam berita berjudul "Parliament in Indonesia Rolls Back Election Rights" disebutkan pengesahan itu merupakan langkah mengembalikan keadaan setelah Joko Widodo memenangi pemilihan presiden.

Imbas aksi “walk out” fraksi Demokrat menimpa SBY, ketua umum PD. Reaksi SBY pada 2 Oktober Presiden SBY mengeluarkan dua Peraturan Pengganti UU (Perppu). Perppu pertama Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu ini mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014. Sebagai konsekuensi penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 itu dan untuk memberikan kepastian hukum, SBY juga menerbitkan  Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Bagaimana nasib dua Perppu tersebut, masih tergantung hasil pembahasan di DPR RI, yang dipastikan Presiden SBY telah lengser.

Kondisi itu membuat penilaian, Perppu hanya demi pencitraan SBY sehingga Perppu belum bahkan sulit memulihkan kepercayaan publik terhadap SBY yang dinilai tidak demokratis. Demonstratif sekali aksi “walk out” PD, sebagai sinyal setuju pilkada tidak langsung melalui DPRD. Aksi fraksi Demokrat berdampak DPR RI mensahkan UU Pilkada yang menandakan oligarki dan aliansi elit politik KMP termasuk SBY ingin menghidupkan kembali Orde Baru, Orde Baru memasung hak rakyat dalam berdemokrasi, mungkin kembali akan dipraktikkan.

Pertarungan KMP dan KIH berlanjut kali inimelibatkan sebagian aktor baru anggota DPR RI yang duduk di Senayan hasil pileg 2014. Belum genap 24 jam wakil rakyat periode 2014-2019 dilantik dalam paripurna sampai subuh 2 Oktober, 353 wakil rakyat asal KMP berhasil “sapu bersih” posisi kursi ketua dan empat kursi wakil ketua DPR RI.

Pada 8 Oktober KMP kembali menang dengan “sapu bersih” seluruh kursi pimpinan MPR dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR RI. Para kandidat KMP menang dengan 347 suara, kandidat KIH meraih 330 suara, kalah tipis hanya selisih 17 suara, satu orang abstain. Baru terjadi dalam sejarah di negeri ini partai pemenang pilpres sebagai oposisi di parlemen karena KMP menang dan menguasai parlemen (DPR RI dan MPR RI). Jika KMP di parlemen berjuang bagi rakyat bersinerji dengan presiden dan wapres yang didukung KIH, maka ini kemenangan sesungguhnya yang diidealkan publik. Tapi jika KMP menjegal program pemerintah, Indonesia makin terpuruk, seperti yang ditunjukkan saat ininilai tukar Rupiah terus turun. Pengamat keuangan mengatakan salah satu penyebab yakni faktor politik di dalam negeri yang masih memanas mengkhawatirkan investor untuk mengambil keputusan berinvestasi.

Ada dendam, mungkin juga rencana penjegalan pemerintahan Jokowi-JK oleh KMP. Hashim Djojohadikusumo Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, adik kandung Prabowo Subianto menilai ada "harga" yang harus dibayar Jokowi karena meninggalkan Jakarta dan mencalonkan diri dalam pemilu presiden. Bagi Hashim, langkah Jokowi sebagai personal betrayal.

Publik mengkhawatirkan pernyataan-pernyataan Hashim menjadi kenyataan. Hashim menegaskan, KMP yang menguasai parlemen akan menjadi oposisiaktif dan konstruktif dalam mengawal pemerintahan Jokowi-JK. Parlemen yang dikuasai oleh KMP memiliki otoritas mengawasi pemerintahan Jokowi. Kata Hashim, KMP menentukan jabatan di pemerintahan seperti Kapolri, Panglima TNI, Hakim Agung, dan anggota Mahkamah Konstitusi.‎ Saya pribadi tidak suka menafsir/memprediksi apa yang bakal terjadi. Saya lebih suka menunggu realita.

Demi membangun Indonesia Jokowi Presiden Terpilih sudah melakukan pertemuan dengan petinggi MPR, ARB sebagai Ketua Golkar. Luar biasa, kemarin 17 Oktober sowan ke Prabowo Subianto. Pas hari itu hari bahagia Prabowo karena berulang tahun ke 63. Happy B’ Day Mr Subianto. God Bless You and your fam. Publik berharap semoga berbagai pertemuan mengakhiri permusuhan KMP-KIH. Permusuhan/perseturuan, apalagi dalam politik yang dinamis, tidak ada yang bermanfaatbagi Indonesia.

Semoga KMP menjadi penyeimbang pemerintah 2014-2019 untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Dengan modal dasar Merah Putih menuju Indonesia Hebat.

Damai hatiku. Rakyat yang cinta damai Bahagia. Aku ikut Bahagia. Makanya, sudah  menyiapkan sepatu kets dan baju putih, juga payung dan mantel hujan agar 20 Oktober ikutan kirab mulai dari Hotel Indonesia-Istana Negara. Siap jalan kaki berkilometer. Maklum jalan Sudirman, MH Thamrin ditutup untuk kendaraan bermotor.  Awalnya berencana "gowes" sepeda dari Bintaro-Istana Negara PP dengan isteri. Tapi enakkan kami berdua bersama rakyat yang juga berbahagia pada hari itujalan kaki ramai-ramai. Berbahagia pada hari pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun