Mohon tunggu...
ABRADERO
ABRADERO Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIGM Palembang

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi dalam Pembangunan Infrastruktur: Siapa yang Rugi dan Siapa yang Untung?

19 April 2023   14:36 Diperbarui: 19 April 2023   14:37 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Korupsi dalam Pembangunan Infrastruktur: Siapa yang Rugi dan Siapa yang Untung?"

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (UU Pemberantasan Korupsi). Undang-undang ini merupakan undang-undang yang paling mendasar dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.UU Pemberantasan Korupsi memberikan landasan hukum bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan penyelidikan, penindakan, dan pencegahan korupsi dalam pembangunan infrastruktur.

Korupsi dalam pembangunan infrastruktur adalah masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Korupsi dalam pembangunan infrastruktur dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara, sementara juga memberikan manfaat bagi para koruptor dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi.

Korupsi dalam pembangunan infrastruktur biasanya terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur dibiayai dengan uang publik dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti manipulasi tender, penggelembungan biaya, atau pemotongan kualitas proyek untuk meningkatkan keuntungan.

Kerugian finansial yang dihasilkan dari tindakan korupsi dalam pembangunan infrastruktur dapat sangat besar. Uang publik yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat dipakai untuk memperkaya diri para koruptor. Selain itu, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dengan uang publik seringkali lebih mahal dan lebih lambat daripada proyek-proyek yang dibiayai secara swasta.

Korupsi dalam pembangunan infrastruktur juga dapat merugikan masyarakat secara langsung. Proyek-proyek infrastruktur yang dibangun dengan kualitas yang buruk atau tidak aman dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, proyek-proyek yang terlambat atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menghambat kemajuan sosial.

Untuk mengatasi masalah korupsi dalam pembangunan infrastruktur, diperlukan upaya bersama dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Pemerintah harus menetapkan peraturan yang ketat dan efektif untuk mencegah tindakan korupsi, sementara pihak swasta harus berkomitmen untuk menjalankan proyek-proyek infrastruktur dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memantau pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan.

Dalam jangka panjang, upaya untuk mencegah korupsi dalam pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan kualitas proyek dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, semua pihak, termasuk negara, masyarakat, dan pihak swasta, dapat memperoleh manfaat yang besar dari pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun