Mohon tunggu...
Pejuang Kemanusiaan
Pejuang Kemanusiaan Mohon Tunggu... Relawan - Wartawan Persada Indonesia

Berbagi Kepelosok Negeri dengan Misi sosial dan kemanusian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Pedalaman

29 Januari 2024   15:58 Diperbarui: 29 Januari 2024   16:12 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan Masyarakat Pedalaman

Dampelas, 20-21 Januari 2024. Program Kolaborasi Dakwah Pelosok Negeri Kampung Mualaf Dampelas . diikuti  20 Lembaga/Yayasan/NGO dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. di antaranya Abmartv, Rumah Sehat BAZNAS, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Yayasan Abu Darda Palu, Yayasan MUSLIMAH Peduli Pasang Kayu, Yayasan Jabal Nur Palu, Mualaf Center Indonesia Peduli, Yayasan Baitul Muamalah Indonesia, Yayasan Baitul Maal Indonesia, Yayasan Al Hafidz Palu, Yayasan Daar el Hufadz Palu, Yayasan Hijaiyah Kids Indonesia, Komunitas Tangan Di Atas atau TDA Palu, Dewan Dakwah Indonesia, Komunitas Family Jum'at Berkah, Komunitas Sinar Dagang Dampelas, Komunitas berbagi, Komunitas Sinergi Bersama, Komunitas Rumah Saji, PASKAS

Adapun Program kegiatan di lokasi kampung Mualaf ini meliputi : Tebar Sembako, Pemberdayaan Masyarakat Bibit Buah 100 bibit, Tebar al Qur'an dan Iqra 400 pcs, Penyaluran 3 unit Pengeras Masjid, Pipanisasi air bersih /Sumur Bor, Sunatan Massal Gratis, Paket Ceria 100pcs, Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah, Pembinaan MUALAF.

Ust. Abu Umar al Qassam, selaku penanggung jawab dari kegiatan ini, berharap kedepan kita akan terus sinergi dan kolaborasi untuk membantu saudara kita yg membutuhkan di seluruh pelosok negeri, hari ini mungkin baru 20 Yayasan atau lembaga, tapi kedepan tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya, karena ini adalah misi kebaikan, yg tentunya banyak lembaga atau yayasan yg akan tertarik untuk ikut join dikegiatan-kegiatan selanjutnya.

Muh. Hasbih, selaku kepala Dusun di kampung ini, sangat berterimakasih lokasi ini dijadikan sebagai pusat kegiatan program ini, kami berharap agar dibina baik dari masalah Religinya atau pemberdayaan Masyarakatnya, kami merasa punya keluarga baru dengan datangya panitia dan team semua yg terlibat, terimakasih sekali kami ucapkan.Ujarnya.

warta, Abu Umar
warta, Abu Umar

Tasmin salah seorang dari anak yg mengikuti Program Sunatan Massal Gratis sangat bersyukur sekali, karena kapan lagi kami bisa menyunat anak kami jika tidak ada program seperti ini, Semoga tahun-tahun selanjutnya bisa diadakan di dusun kami ini.Ujarnya

Ismail Abu Khanza selaku Ketua panitia dari kegiatan ini, berharap masing-masing Yayasan yg terlibat di acara ini, untuk mempublikasikan kegiatan ini di media sosial masing-masing agar masyarakat luas tau dan jika ada daerah yg butuh bantuan sebagaimana yg kami lakukan di Kampung Mualaf simontoamo ini, maka bisa kami sinergikan kembali dengan 20 atau lebih lembaga yg siap kolaborasi.Ujarnya.

Haji Jabir, selaku tokoh masyarakat di lokasi yg sekaligus sebagai ketua Komunitas Sinar Dagang Dampelas sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, bahkan beliau merasa punya keluarga baru dari teman-teman yayasan yg bergabung di kegiatan ini.

Dan Terkhusus Para Donatur atau Muhsinin yg menyumbang atau Donasi lewat Lembaga yg secara Pribadi turut andil dalam Program ini dengan Hartanya, semoga Allah Azza wajalla balas dengan Rahmat dan Kasih sayangNya dan menjadi Amal Jariyah
Ayo Masih ada Kesempatan untuk Menjadi bagian dari Kegiatan Kebaikan ini simpan hartamu dilangit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun