Tidak Sekedar Hentikan Impor
Harus disadari, kebijakan tidak mengimpor beras ini tidak terpaku pada upaya peningkatan produksi saja. Pemerintah harus menindaklanjutinya dengan program kreatif sehingga produksi beras di daerah sentra produksi dapat didistribusikan ke daerah lain dan harga beras di masyarakat stabil sehingga tidak merugikan petani dan pelaku usaha. Keduanya ini harus sama-sama mendapat keuntungan, tidak boleh hanya salah satu apalagi yang mendapat untung hanya pedagang sementara petani menanggung rugi. Konsumen pun tidak menerima harga beras yang tinggi.
Hal ini dapat diwujudkan dengan melakukan beberapa langkah aksi. Pertama, membangun hubungan sinergis antar Kementerian/lembanga pemerintah pusat dan kerja sama yang baik pemerintah pusat dengan daerah. Sinergitas ini harus mampu membangun sistem logistik beras nasional. Sistem ini yakni dengan memadukan setiap rantai mulai dari budidaya, pengolah, dan distributor agar dapat menjamin ketersediaan, kualitas, dan kesinambungan produksi beras secara efisien.
Misalnya merealisasikan tol laut yang dapat mengangkut komoditas pangan khususnya beras. Operasional tol laut ini harus berjalan lancar dan efektif sehingga benar-benar memotong rantai pasok dan memberantas keterlibatan mafia pangan yang memainkan harga dan menimbun pangan.
Kedua, pemerintah harus benar-benar dapat mewujudkan pembangunan lumbung pangan masyarakat sampai ke wilayah perbatasan.
Ketiga, program swasembada beras harus dibarengi dengan peningkatan produksi pangan lokal dan diversifikasi pangan nusantara yang sangat beragam. Sehingga hasil peningkatan produksi padi ke depannya digunakan untuk ekspor. Sebab, bukan hal yang tidak mungkin di masa akan datang, masyarakat pedesaan menjadi bergantung hanya pada beras. Apabila ini terjadi, masyarakat akan meninggalkan produksi dan konsumsi pangan lokal yang menjadi identintas budayanya.
Keempat, peningkatan produksi padi harus dibarengi jaminan harga agar petani tidak merugi saat panen. Untuk itu pemerintah sebaiknya mengembalikan peran Bulog pada posisi semula untuk menyerap gabah petani sesuai HPP dan pemerataan distribusi pangan. HPP beras sudah waktunya untuk dinaikan sehingga Bulog optimal menyerap gabah petani. Dampaknya petani tidak merugi saat panen dan petani pun terlepas dari lingkaran setan kemiskinan. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H