Mohon tunggu...
Abiyadun Masykur
Abiyadun Masykur Mohon Tunggu... -

Praktisi muda pertanian, Perkumpulan Alumni Muda Institut Pertanian Bogor (PADI)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah Kebijakan Mewujudkan Swasembada Pangan

9 Maret 2016   01:11 Diperbarui: 10 Maret 2016   08:03 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Mentan saat dialog bersama penyuluh di Kab. Malang"][/caption]Pemerintahan Jokowi-JK telah menetapkan prioritas pembangunan pertanian menuju swasembada pangan dalam waktu tiga tahun. Target swasembada pangan tersebut ditujukan untuk tujuh komoditi yaitu padi, jagung, kedelai, gula, bawang merah, daging dan cabai. Untuk mewujudkan hal ini, Presiden Jokowi menaruh harapan besar kepada sosok Andi Amran Sulaiman yang dilantik sebagai Menteri Pertanian pada tanggal 20 Oktober 2014. Bahkan untuk mencapai swasembada pangan tersebut, Presiden pun menyatakan “apapun saya beri, yang penting swasembada terwujud”.

Berkaitan dengan target dan mandat Presiden Jokowi tersebut, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab, upaya peningkatan produksi dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, diantaranya anomali perubahan iklim, jaringan irigasi rusak, pemilikan lahan petani yang sempit, dan teknologi pertanian yang belum modern. Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi produksi, ketersediaan dan harga pangan.

Namun, melalui akselerasi dan gerak tawaf menterinya yang sangat energik, Kementerian Pertanian (Kementan) optimis dapat mewujudkan swasembada pangan tersebut khususnya komoditi padi, jagung, dan kedelai. Optimisme yang tinggi ini dijewantahkan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dengan berani mengeluarkan kebijakan yang mampu mengubah wajah pertanian yang kusut ke pertanian yang maju dan modern serta jaminan kesejateraan petani. Bahkan “mendeklarasikan” perlawanan atas praktek kartel pangan yang telah terbukti memiskinkan petani sekaligus merugikan konsumen.

Untuk mewujudkan target pencapaian swasembada pangan tersebut, di tahun 2015, Mentan, Amran mengeluarkan kebijakan pembangunan pertanian sehingga mampu melakukan perubahan secara fundamental. Kebijakan tersebut diantaranya merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 172/2014 tentang tender ke penunjukan langsung (PL), refocusing  anggaran 2015 sebesar Rp 4,1T dan 2016 sebesar Rp 4,3T, bantuan benih tidak di lahan existing, dan membentuk tim program upaya khusus (Upsus).

Dengan adanya kebijakan tersebut, Kementan berhasil merealisasikan kegiatan rehabilitasi irigasi tersier sebesar 2,6 juta ha, optimasi lahan sebesar 932 ribu ha, penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) sebanyak 65.421 unit dan ditingkatkan 100 ribu unit di tahun 2016.

Realisasi dari berbagai kegiatan ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap penambahan luas tanam sebesar 630 ribu ha, peningkatan produksi pada tanaman padi sebesar 74,99 juta ton atau naik 5,85%, jagung sebesar 19,83 juta ton atau naik 4,34%, kedelai sebesar 982 ribu ton atau naik 2,93%. Sehingga, terjadinya peningkatan produksi tersebut memberikan dampak positif juga pada peningkatan pendapatan petani. Ini dibuktikan oleh tingkat kesejahteraan petani di tahun 2015 meningkat lebih baik dibandingkan dengan 2014 sesuai indikator Nilai Tukar Petani (NTP) maupun Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP).  Data BPS 2016 menyebutkan NTUP nasional 2015 sebesar 107,44 atau naik 1,40 dibandingkan 2014 sebesar 106,04.

Di sisi lain, Kementan juga melakukan perbaikan sistem tata niaga pangan. Yakni pertama, pengendalian rekomendasi impor komoditi pangan seperti beras, cabai, bawang merah, jagung, dan raw sugar. Kedua, merealisasikan ekspor jagung sebanyak 400 ribu ton, bawang merah sebanyak 5.834 ton, kacang hijau sebanyak 60.000 ton, mangga 100 ribu, telur tetas, salak 1.800 ton, beras organik 1.493 ton, pisang 19.073 ton, dan ekspor nanas sebanyak 133.195 ton.

Ketiga, Kementan pun melakukan perbaikan sistem tata niaga pangan dengan mengeluarkan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras, jagung dan kedelai sehingga memberikan jaminan harga bagi petani. Keempat, memperpendek rantasi pasokan dengan membangun Toko Tani Indonesia (TTI) sebanyak 38 unit dan di tahun 2016 ditargetkan 1.000 TTI. Kelima, telah membangun sinergistas dengan Kemendag dan Perum Bulog. Keenam, berhasil mendorong penyerapan beras petani oleh Bulog. Dan ketujuh, Kementan gencar melakukan operasi pasar pangan murah untuk menstabilkan gejolak harga pangan.

Dari berbagai kebijakan dan capaian program yang dilaksanakan di tahun 2015, Kementan membuktikan bahwa tingkat keakuratan program yang canangkan telah berhasil mengejewantahkan amanah nawacita pemerintahan Jokowi-JK. Yakni menjamin kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Ini dibuktikan oleh setahun tidak ada impor pada komoditi beras, cabai, bawang merah, raw sugar untuk white sugar sehingga menyelamatkan devisa negara sebesar Rp 52 triliun.

Pencapaian Mentan Amran dalam kurun waktu setahun menjabat ini, sebagai bentuk totalitas dan pembuktian atas dukungan penuh yang diberikan Presiden Jokowi di atas pundak kementerian Pertanian (abi).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun