Tidak sedikit yang masih bertanya, apa sih pengaruh G20 untuk ketahanan perbankan kita?
Saya pikir pertanyaan ini sangat wajar tatkala ancaman resesi global di depan mata. Terlebih Indonesia punya trauma runtuhnya industri perbankan di krisis moneter 1997, yang berdampak pada rontoknya sendi-sendi ekonomi dan sosial.
Meski perekonomian kita saat ini cukup sehat dan kuat untuk menghadapi ketidakpastian global, namun kita wajib waspada terhadap dampaknya. Setidaknya, jika negara-negara besar mengalami resesi, tentu dampaknya juga terasa pada Indonesia.
Bukan cuma Amerika dan Eropa. Saat ini, perekonomian Tiongkok juga sedang tidak baik-baik saja. Kita lihat saja, pertumbuhan ekonomi Tiongkok tahun 2022 adalah 3.2%, di bawah target pemerintah yang seharusnya 5.5%.
Pada sisi lain Tiongkok merupakan pasar ekspor yang cukup besar untuk Indonesia. Sebaliknya, 33.8% impor kita berasal dari China. Sebab itulah Indonesia juga harus bersiap dalam menghadapi perlambatan ekonomi dan resesi global 2023.
Apalagi belakangan ini bank-bank sentral berbagai negara secara bersamaan menaikan suku bunganya untuk merespons inflasi. Sudah tentu ketahanan perbankan dipertaruhkan. Di sinilah kita patut bersyukur dengan adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, dan Indonesia didapuk sebagai Presidensi G20 saat ini.
Seperti yang kita tahu, peran G20 saat ini sangat penting untuk mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif. Artinya, pertemuan, kesepakatan dan kerjasama yang dibuahkan G20 bisa berpengaruh baik bagi pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Jika pertumbuhan ekonomi baik, pertumbuhan dana di masyarakat juga terkerek naik. Dengan begitu, ketahanan perbankan bisa ikut terjaga, sebab ketahanan perbankan sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan dana masyarakat. Alhasil perekonomian pun akan seimbang.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, mengatakan kalau perhelatan G20 ini akan menciptakan kontribusi sebesar 7.4 triliun pada PDB Indonesia.
Pada sisi lain, perhelatan G20 ini menjadi kesempatan besar bagi Indonesia untuk mendorong investor untuk berinvestasi di UMKM dalam negeri. Saat ini investor global Indonesia, 80% diantaranya adalah dari negara G20.