Mohon tunggu...
Rifqi Y
Rifqi Y Mohon Tunggu... -

...suka baca, berusaha suka tulis, penggemar film, musik2 bersemangat dan musik slow yang sehat...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pajak Indonesia for Dummies (Bagian 2 dari Banyak Tulisan)

12 Maret 2012   01:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:12 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selalu ada gawe besar di Direktorat Jenderal Pajak tiap bulan Maret dan April.

Gawe besar ini melibatkan begitu banyak waktu, kesibukan, serta menyentuh semua stakeholder yang berkepentingan dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Gawe itu adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan.

Apa sih sebenarnya Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan? Gampangnya, dokumen yang juga dikenal sebagai SPT Tahunan ini adalah laporan tahunan penghitungan PAJAK PENGHASILAN bagi semua orang yang merasa memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Laporan saja? Iya. Tapi jangan lupa sebelum dilaporkan, hitung yang benar.

Siapa yang menghitung? Ya tentu saja anda sendiri.

Ah, yang bener? Iya, sesuai prinsip self assesment maka Wajib Pajak, hitung, bayar, dan laporkan sendiri.

Bayar sendiri? Ya iyalah, duit-duit anda, penghasilan-penghasilan anda, masa yang bayar mertua?

Kalau saya kesulitan menghitung, minta tolong siapa?

Datangi saja Kantor Pelayanan Pajak, cari Account Representative di kantor tersebut. GRATIS. Jangan tawari membayar ke orang pajak. Kalau diminta bayar, jangan mau - artinya anda menjaga diri anda dan juga orang pajak dari perbuatan tercela.

Laporannya dimana? diseluruh Kantor Pelayanan Pajak yang ada di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun