Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis Warga (JW) cbmnews.net, Divisi OSDM Panwascam Larangan, Koord. JW Belik Kab. Pemalang -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk Perubahan - Jangan Pernah Berhenti untuk Belajar - Selalu Semangat dan Berkarya melalui ide dan gagasan yang dituangkan dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tik Tok Muncul Lagi, Tak Perlu Diberi Embel-embel "(Bukan)"

25 Agustus 2018   15:41 Diperbarui: 25 Agustus 2018   15:46 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Hal unik yang mungkin hanya ada di Indonesia, ketika sesuatu acara atau momen kegiatan dilarang, untuk mengelabui pemirsa atau khalayak ramai diberi tambahan tulisan. Semisal acara TV  yang sempat dilarang adalah EMPAT MATA, seiring berjalannya waktu, acara yang dipandu oleh Tukul Arwana menuai kontroversi.

Seperti dilansir oleh media KPI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan untuk menghentikan program Empat Mata yang tayang Senin hingga Jumat Pukul 21.00 di Trans 7. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya, program Empat Mata telah menerima teguran sebanyak 3 kali. Teguran sebelumnya dilayangkan pada 5 Mei 2007, 27 September 2007 serta 25 Agustus 2008. 

Namun berdasarkan pemantauan KPI Pusat pada program Empat Mata yang tayang 29 Oktober 2008 episode Sumanto -- Mantan Pemakan Mayat ditemukan adanya pelanggaran.

Maka sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, KPI memutuskan untuk menghentikan sementara program Empat Mata, mengingat adegan dalam program tersebut sangat tidak pantas dan melanggar SPS yang ditetapkan KPI. lebih lengkap bisa dilihat di kpi.go.id

Namun, beberapa waktu kemudian, acara "empat mata" muncul kembali dengan kemasan yang hanya berganti judul menjadi BUKAN EMPAT MATA. Walhasil, acara tersebut juga menjadi naik ratingnya dan banyak dinikmati pemirsa dengan gaya lawakan Tukul yang khas. Akhirnya ada banyak acara yang dilarang dan kemudian menambahkan kata BUKAN dan bisa muncul kembali.

Tiktok dibuka kembali tanpa ganti baju

Tentu kita semua mengetahui bahwa tiktok diblokir oleh Kemenkominfo, karena laporan dari petisi yang jumlahnya ribuan. Banyak yang menyalahgunakan tiktok sebagai media pamer aurat bahkan yang miris, saat orang tuanya meninggal divideo dengan aplikasi tiktok. 


Selain itu, alasan diblokirnya tiktok karena salah satu artis tiktok yang dipuja puja bahkan dianggap Tuhan oleh fans nya yakni Bowo Tiktok


Dengan ditutupnya tiktok sempat membuat kecewa para artis tiktok yang narsis upload di tiktok, apalagi calon artis yang sedang menyusun video agar terkenal di tiktok. Setelah tiktok dibuka kembali, ternyata ada aturan ketentuan usia pengguna aplikasi. Penulis pernah menyaksikan di TV, bowo dan ibunya kecewa dengan aturan tersebut, karena followernya hilang dan aturannya lebih ketat.

Menurut sumber media viva.co.id, Perwakilan aplikasi Tik Tok mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk membahas pemblokiran platform video musik tersebut. Perwakilan Tik Tok yang datang menemui Menkominfo Rudiantara yaitu SPV dan Kepala Eksekutif Tik Tok, Kelly Zhang dan Senior Vice President Bytadance Technology, Zhen Liu. Bytadance Technology merupakan induk perusahaan Tik tok.

Komitmen pertama, Tik Tok harus membersihkan semua konten negatif yang ada pada platform mereka. Selain menghapus konten negatif, komitmen kedua yakni berhubungan dengan filtering atau penyaringan konten. Selain itu ada batas usia minimal 16 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun