Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis Warga (JW) cbmnews.net, Divisi OSDM Panwascam Larangan, Koord. JW Belik Kab. Pemalang -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk Perubahan - Jangan Pernah Berhenti untuk Belajar - Selalu Semangat dan Berkarya melalui ide dan gagasan yang dituangkan dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bom Jihad, Tidak Ada dalam Ajaran Agama Islam

14 Mei 2018   11:59 Diperbarui: 14 Mei 2018   15:58 1046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SObat Kompasiana yang selalu semangat

Berturut-turut kita mendapatkan kabar yang menyedihkan dengan terjadinya bom meledak di berbagai tempat. Berawal dari Bom di 3 Gereja di Surabaya, kemudian berlanjut di Lantai 5 Rusunawa sepanjang Taman Sidoarjo. Yang terbaru, hari ini, Senin (14/5/2018) telah terjadi ledakan di Parkir Polrestabes Surabaya. Sudah terlihat videonya, kemungkinan ada korban yang meninggal dunia akibat bom yang diduga dari mobil.

Berikut detik-detik bom meledak

Sungguh kejam dan biadab yang telah melakukan pengeboman, entah itu bom bunuh diri maupun bom yang dipasang sebelumnya. Semuanya merupakan perbuatan biadab yang sangat meresahkan masyarakat. Perbuatan teror sangat membahayakan keamanan dan pertahanan suatu wilayah, maka dari itu perlunya tindakan preventif dan upaya penanggulangan atas kejadian tersebut.

Pelaku Teror jangan dikaitkan dengan Agama yang dianutnya

Ini yang patut kita camkan, bahwa pelaku teror jangan dikaitkan dengan agama yang dia anut, semisal agamanya Islam. Jangan dianggap bahwa ajaran Islam telah membolehkan perbuatan IRHAB atau Teror, karena sejatinya irhab dilarang di dalam Islam. Bagaimana cara untuk mengatasi teror terkandung didalamnya menakut-bakuti, mengancam, meldakkan tempat tinggal dan fasilitas-fasilitas umum yang mana seluruh ulama sepakat bahwa perbuatan tersebut HARAM.

Ketika pelakunya adalah Muslim, maka perbuatannya tidak mewakili apa yang dianutnya, bukan ajarannya yang salah, tapi orangnya yang salah menafsiri ayat-ayat Al Qur'an. Islam mengajarkan kedamaian, kebaikan, membawa rahmat bagi seluruh alam. Mungkin kita pernah mendengar kisah Rasulullah melarang membunuh anak-anak dan perempuan saat terjadinya peperangan. Kalau terjadinya peperangan, jelas masing-masing memang dalam medan laga perang, hal ini tentu sesuatu yang harus dihadapi, membunuh atau dibunuh.

Tetapi, lain lagi dengan di Indonesia, apakah sedang terjadi peperangan ? Negeri yang aman, damai, Baldatun thoyyibatun Wa Robbun Ghofuur dirusak oleh sekelompok orang yang mengatas namakan Islam. Mereka melakukan pembunuhan dengan menewaskan orang lain yang tidak bersalah. Membuat masyarakat takut dan terancam, ini yang mesti menjadi perhatian untuk dianalisa kenapa sampai terjadi hal seperti ini. Berbagai kejadian dari tahun ke tahun, seolah ingin menunjukkan bahwa eksistensi mereka masih ada di Indonesia.

Pemikiran Takfir adalah anak sah Pemikiran Khawarij

Pemikiran Takfir, sebuah pemikiran yang dipahami oleh sebagian orang ini adalah anak yang syah dari pemikiran Khawarij. Khawarij melahirkan Takfiri, lalu Takfiri melahirkan Terorisme. Kejadin yang terjadi, terutama di Indonesia, ini membahayakan, karena mudah menghalalkan darah sesama Muslim. Kejadian tragedi yang mengancam umat dan merusak citra Islam ini sebetulnya berangkat dari pemahaman Khawarij.

Khawarij, sebuah pemikiran yang muncul sejak dahulu dan Rasulullah sudah memberikan rambu-rambu dengan pemikiran tersebut. Mereka orang yang rajin beribadah, membaca Al Qur'an namun tidak memahami dengan apa yang ada di dalam kandungannya. Maka berhati-hatilah dengan pemikiran tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun