Guru merupakan sosok yang senantiasa digugu dan ditiru. Maksudnya adalah seorang guru apapun yang dilakukannya harus bisa dipertanggGuru memegang peranan yang tak ternilai harganya dalam dunia pendidikan. Peran guru bukanlah sekadar menyampaikan materi pelajaran, melainkan menuntun, membimbing, dan menginspirasi generasi penerus bangsa.ungjawabkan , baik perkataannya (digugu) serta sikap dan perbuatannya dapat menjadi teladan bagi siswanya (ditiru). Oleh karena itu, kompetensi guru menjadi faktor esensial dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Begitu mulia tugas seorang guru dalam mencerdaskan para siswanya, generasi harapan bangsa. Tidak ada dalam benak seorang guru selain secercah harapan, agar anak - anak didiknya menjadi anak - anak yang cerdas ilmu pengetahuan dan teknologinya , cakap budi pekertinya, serta taat kepada Ilahi Rabbi. Para guru berharap setiap anak didik yang telah diajarnya menjadi generasi bangsa yang berpengetahuan luas, berkepribadian luhur, serta menjadi insan yang taat dalam menjalan ibadah agama dan keyakinannya.
Menjadi seorang guru bukanlah tugas yang mudah ya, karena  membuat seseorang mengerti suatu hal sekaligus mempunyai perilaku yang  diharapkan masyarakat itu bukan lah sebuah hal yang mudah, diperlukan sebuah  profesionalitas untuk melaksanakannya. Lalu seperti apakah guru yang profesional itu? Tentu saja untuk menjadi guru yang profesional harus meiliki  beberapa kompetensi yang dipersyaratkan.
Kompetensi guru merupakan kemampuan dan kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk menjalankan tugasnya secara efektif dan profesional. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor  74 tahun 2008, menyebutkan bahwa Kompetensi guru meliputi beberapa aspek yaitu : Pertama,  kompetensi pedagogis, yaitu kemampuan guru dalam mewujudkan  tujuan pembelajaran yang efektif. dengan menerapkan komponen utama  kompetensi pedagogis, yaitu : merancang pembelajaran yang efektif, melaksanakan pembelajaran dengan baik, mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran, berkomunikasi efektif dengan siswa, dan mampu menciptakan lingkungan kelas yang inklusif dan kondusif.  Agar tercipta lingkungan kelas yang menyenangkan seorang guru juga diharap mampu mengelola kelas dengan efektif, menggunakan teknologi untuk mendukung pembelajaran yang fariatif dan menyenangkan, serta memanfaatkan kolaborasi dengan teman sejawat atau bahkan orang tua siswa.
Kedua, kompetensi kepribadian. Bagaimanapun kompetensi pedagogis dikuasai tanpa adanya kepribadian guru yang berintegritas, sulit untuk menghadirkan tujuan pembelajaran seperti yang diharapkan. Mengutip perkataan Ibnu Sina, "Materi itu penting, tapi guru lebih penting. Karena guru membuka pintu ilmu."Apalagi di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Semua informasi bisa digali apalagi adanya Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan setiap manusia dapat mengakses pengetahuan darinya dengan cepat. Para siswa akan dapat menggali pengetahuannya lebih luas atau bahkan yang tidak didapatkan dari gurunya. Seandainya guru hanya terbatas sebagai sosok yang mentransfer pengetahuan kepada para siswanya pastilah akan ditinggalkan, tapi tidak demikian adanya. Guru tidak hanya sekedar sang pemberi pengetahuan - tapi jauh dari itu. Guru sosok yang selalu memberi pencerahan, memotivasi dan membuka wawasannya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki agar kelak menjadi manusia yang berguna bagi bangsa ini. Kepribadian guru yang berintegritas tinggi dan berakhlak mulia untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas adalah sebuah keniscayaan. Hanya dengan pendidikan yang berkualitas lah bisa mewujudkan generasi cerdas  dan berperadaban maju.
Ketiga, kompetensi profesional. Dalam konteks kompetensi guru, profesionalisme merujuk pada kemampuan dan karakteristik guru dalam melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Berikut beberapa indikator guru profesionalisme, yaitu, kemampuan menguasai kurikulum, silabus, dan materi pelajaran, menggunakan metode pembelajaran yang variatif dan efektif, menyampaikan materi dengan jelas dan menarik, kemampuan menilai proses dan hasil belajar siswa dan mau berusaha untuk mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan. Profesionalitas menjadi syarat utama bagi seorang guru dalam menjalankan tugas utamanya yaitu mengajar agar tujuan pendidikan nasional bisa terwujud.Â
Keempat, kompetensi sosial. yaitu kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi efektif dengan berbagai pihak, termasuk siswa, orang tua, rekan kerja dan masyarakat. Kompetensi sosial seorang guru ditunjukan dengan beberapa hal, antara lain; kemampuan berkomunikasi secara efektif, mau bekerja sama dengan rekan sejawat ataupun stakeholder lainnya, menghadapi dan memahami berbagai masalah siswa dengan penuh empati dan kesabaran, selalu memberikan inspirasi bagi para siswanya dalam pembelajaran dan menatap masa depan serta selalu menjadi problem solving secara konstruktif dalam berbagai konflik dan masalah yang dihadapi siswa-siswinya.Â
Dengan memenuhi standar kompetensi yang telah disebut di atas, seorang guru diharapkan dapat meningkat kualitasnya. Peningkatan kualitas guru sudah barang tentu turut serta meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya tercapai tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian baik, serta memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan kompetensi yang bermanfaat untuk orang tua masyarakat nusa dan bangsanya. amiiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H