Mohon tunggu...
Isroi Isroi
Isroi Isroi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berbagi Tak Pernah Rugi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tidak suka pada status atau kiriman di wall Facebook? Ini caranya.

26 Maret 2013   01:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:13 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terus terang lebih banyak status dan kiriman yang tidak saya sukai di FB daripada yang saya sukai. Sayangnya FB hanya menyediakan tombol LIKE dan tidak menyediakan tombol DISLIKE. FB menyediakan beberapa cara jika kita tidak menyukai beberapa kiriman atau pun status yang tidak kita sukai. Kebetulan saya menggunakan applikasi FB mobile untuk Android. Contoh dalam tulisan ini menggunakan screenshoot app FB android. Jika anda tidak menyukai sebuah kiriman di wall, klik menu yang ada di ujung kanan atas status atau kiriman tersebut. Ada tiga pilihan: - sembunyikan, - laporkan dan ditandai sebagai spam, - batalkan. Contohnya saya tidak suka pada kiriman dari Ratna Sarumpaet ini. Saya pilih LAPORKAN/TANDAI SEBAGAI SPAM. Menu berikutnya memberikan beberapa pilihan. Saya memilih: SAYA TIDAK MENYUKAI KIRIMAN INI. Kemudian klik tombol LANJUTKAN. Menu berikutnya tersedia pilihan untuk mengirim pesan pada pengirim kiriman untuk menghapus kirimannya.

image
image
Langkah sederhana ini bisa membersihkan wall FB Anda dari kiriman yang tidak Anda sukai, iklan-iklan yang menyebalkan, atau tag di foto yang tidak Anda inginkan.
image
image
image
image
Semoga bermanfaat. Selamat malam, selamat beristirahat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun