Mohon tunggu...
Isroi Isroi
Isroi Isroi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berbagi Tak Pernah Rugi

Selanjutnya

Tutup

Money

Peluang Bisnis Pupuk Organik Cair (POC)

23 Mei 2010   09:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:02 2600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha/bisnis POC jauh lebih kecil daripada usaha POG. Usaha ini bisa dilakukan mulai dari skala kecil (rumah tangga). Alat-alat yang digunakan pun lebih murah. Dengan modal beberapa ratus ribu saja sudah bisa memulai usaha pembuatan POC.

Bandingkan dengan modal yang dibutuhkan untuk membuat POG, mesin-mesin POG skala terkecil paling tidak membutuhkan investasi sekitar 50 juta. Mesin-mesin yang biasanya digunakan di pabrik, biaya investasinya satu line sekitar 200-300 jt.



  1. Peralatan dan mesin yang dibutuhkan relatif lebih sederhana dan murah.

Dibandingkan dengan POG, mesin-mesin yang digunakan untuk memproduksi POC sangat sederhana. Dalam skala kecil, pembuatan POC bisa menggunakan peralatan rumah tangga yang mudah diperoleh di pasar-pasar. Peralatan utamanya adalah drum-drum untuk menampung POC. Peralatan-peralatan lain adalah peralatan pendukung. Harga peralatan dan mesin pun jauh lebih murah daripada mesin-mesin untuk pembuatan POG.



  1. Proses pembuatan lebih mudah.

Proses pembuatan POC lebih sederhana daripada proses pembuatan POG. Ada banyak sekali cara pembuatan POC, salah satu proses pembuatan POC yang banyak digunakan adalah pemasakan dan fermentasi. Proses pembuatan POC yang menggunakan proses pemasakan/ekstrasi umumnya lebih cepat (satu hari), sedangkan yang melalui proses fermentasi bisa sampai beberapa minggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun