Mohon tunggu...
Abil Fida
Abil Fida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Negara dan Bagaimana Negara yang Dikehendaki?

10 September 2021   21:53 Diperbarui: 10 September 2021   22:00 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo Teman Kompasiana...

Perkenalkan Nama saya Abil Fida Ismail. Saya Mahasiswa dari UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA Fakultas Hukum.

Pada kali ini saya akan menjelaskan Apa itu Negara? Dan Negara bagaimana yang dikehendaki 

Apa itu Negara?...

Negara ialah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Negara memiliki dua pengertian. 

Pertama Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Pengertian kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasikan dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Menurut saya Negara ialah suatu tempat yang sangat luas yang berisi penduduk yang beranekaragam,suku bangsa,pulau-pulau dan budaya, serta dipimpim oleh seorang Presiden dan Wakil Presiden atas persetujuan MPR. Negara mempunyai suatu tatanan pemerintah yang disusun oleh anggota parlemen-parlemen negara tersebut.

Suatu Negara agar adil kepada rakyatnya dibentuk suatu lembaga Hukum yang menegakkan keadilan di Negara tersebut. Hukum sangatlah mengikat suatu rakyatnya Hukum harus adil dan tidak memandang status orang dan kedudukan orang tersebut.

Unsur-Unsur Terbentuknya Suatu Negara

 Rakyat/Jumlah Penduduk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun